/
Selasa, 14 Maret 2023 | 10:51 WIB
Cek fakta detik-detik eksekusi mati Ferdy Sambo. ([YouTube/Model Three])

Ferdy Sambo divonis dengan hukuman mati oleh hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Belakangan, beredar kabar bahwa Ferdy Sambo telah dieksekusi mati dan terdapat video detik-detik hukuman mati tersebut diterima olehnya.

Kabar itu sendiri dibagikan melalui video oleh kanal YouTube Model Three pada 19 Februari 2023.

Video itu memiliki judul berbunyi, "Tepat Malam Ini!! Detik Detik Ferdy Sambo Dieksekusi, Pesan Terakhir Sambo Sebelum Di Eksekusi Mati?" dan memiliki thumbnail yag memperlihatkan proses eksekusi mati seseorang yang diikat di papan.

Tak hanya itu, thumbnail tersebut memiliki keterangan "Eksekusi Mati Ferdy Sambo" dengan anak panah menunjuk pada gambar orang yang diikat tersebut. 

Penonton juga dapat melihat foto makam dengan karangan bunga dan para saksi yang melihat di sekitar kuburan tersebut. 

Pada bagian bawah terdapat keterangan breaking news dan menjelaskan tentang hal serupa di judul video. 

Telah ditonton sebanyak 16.000 penayangan, lantas benarkah klaim Ferdy Sambo telah dieksekusi mati beserta pesan terakhirnya?

CEK FAKTA:

Setelah menonton video berdurasi 2 menit 7 detik tersebut, tidak ada pernyataan yang menyebut jika Ferdy Sambo telah dieksekusi mati. 

Baca Juga: Kabar Terbaru David Ozora: Sudah Ada Perkembangan Meski Belum Pulih

Video itu bukan berisikan detik-detik hukuman mati Ferdy Sambo, tetapi perjalanan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Dalam video tersebut bahkan tidak ada satu pun cuplikan terkait eksekusi mati Ferdy Sambo. Narator hanya memberikan informasi berapa hari waktu yang dimiliki Ferdy Sambo untuk mengajukan upaya hukum ke pengadilan yang lebih tinggi atau pengajuan banding.

Kesimpulan:

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar detik-detik Ferdy Sambo dihukum mati adalah berita palsu atau hoaks.

Video itu dapat dikategorikan sebagai konten yang dimanipulasi dan menyesatkan karena hingga saat ini, Ferdy Sambo masih hidup dan ditahan di Mako Brimob, Depok.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More