Ferdy Sambo divonis dengan hukuman mati oleh hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Belakangan, beredar kabar bahwa Ferdy Sambo telah dieksekusi mati dan terdapat video detik-detik hukuman mati tersebut diterima olehnya.
Kabar itu sendiri dibagikan melalui video oleh kanal YouTube Model Three pada 19 Februari 2023.
Video itu memiliki judul berbunyi, "Tepat Malam Ini!! Detik Detik Ferdy Sambo Dieksekusi, Pesan Terakhir Sambo Sebelum Di Eksekusi Mati?" dan memiliki thumbnail yag memperlihatkan proses eksekusi mati seseorang yang diikat di papan.
Tak hanya itu, thumbnail tersebut memiliki keterangan "Eksekusi Mati Ferdy Sambo" dengan anak panah menunjuk pada gambar orang yang diikat tersebut.
Penonton juga dapat melihat foto makam dengan karangan bunga dan para saksi yang melihat di sekitar kuburan tersebut.
Pada bagian bawah terdapat keterangan breaking news dan menjelaskan tentang hal serupa di judul video.
Telah ditonton sebanyak 16.000 penayangan, lantas benarkah klaim Ferdy Sambo telah dieksekusi mati beserta pesan terakhirnya?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 2 menit 7 detik tersebut, tidak ada pernyataan yang menyebut jika Ferdy Sambo telah dieksekusi mati.
Baca Juga: Kabar Terbaru David Ozora: Sudah Ada Perkembangan Meski Belum Pulih
Video itu bukan berisikan detik-detik hukuman mati Ferdy Sambo, tetapi perjalanan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam video tersebut bahkan tidak ada satu pun cuplikan terkait eksekusi mati Ferdy Sambo. Narator hanya memberikan informasi berapa hari waktu yang dimiliki Ferdy Sambo untuk mengajukan upaya hukum ke pengadilan yang lebih tinggi atau pengajuan banding.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar detik-detik Ferdy Sambo dihukum mati adalah berita palsu atau hoaks.
Video itu dapat dikategorikan sebagai konten yang dimanipulasi dan menyesatkan karena hingga saat ini, Ferdy Sambo masih hidup dan ditahan di Mako Brimob, Depok.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Indonesia Berjaya di Kejuaraan Para Bulu Tangkis Eropa, Leani Ratri Borong Lima Emas
-
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Ungkap Korban Dipukul Pakai Helm, Besi Meja Hingga Golok
-
Siapa Danilo Santacruz Gonzalez? Eks Timnas Paraguay Rekrutan Asing Pertama Madura United
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli