Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs saat ini masih menjadi perbincangan publik. Ferdy Sambo sendiri dituntut dengan hukuman mati oleh hakim.
Namun, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan telah mengajukan banding terhadap vonis Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya.
Meski begitu, banyak berita yang beredar bahwa Ferdy Sambo telah dieksekusi mati dan jenazahnya disambut oleh Kapolri di rumah duka.
Kabar tersebut juga disebarkan oleh kanal YouTube Biang Gosip pada 25 Februari 2023. Dalam thumbnail video tampak foto Ferdy Sambo yang dibawa di acara penghormatan pemakaman serta karangan bunga dan peti mati.
Tak hanya itu, sejumlah anggota polisi dan Kapolri pun turut terlihat dalam thumbnail video tersebut.
Pada video juga terdapat keterangan breaking news dan judul berbunyi "INNALILAHI, Kapolri Hadir di Rumah Duka Untuk Memberikan Penghormatan Terakhir Terhadap Ferdy Sambo".
Lalu, benarkah Ferdy Sambo telah dihukum mati hingga Kapolri datang ke rumah duka?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 3 menit 15 detik tersebut, tidak ada pernyataan yang menyebutkan jika Ferdy Sambo telah dihukum mati, sehingga video ini tidak benar.
Baca Juga: Jadwal Bola Malam Ini Live TV: AC Milan vs Salernitana dan Girona vs Atletico Madrid
Narator hanya memasukkan kolase foto dan video Ferdy Sambo serta Bharada E.
Video yang telah ditonton sebanyak lebih dari 178.000 penayangan itu berisi informasi yang tidak sesuai dengan judul video.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa berita yang menyebut jika Ferdy Sambo telah dihukum mati dan Kapolri datang melayat ke rumah duka adalah berita palsu atau hoaks.
Faktanya, tidak ada bukti akuran sesuai dengan yang diklaim pada judul video. Hingga saat ini, Ferdy Sambo masih hidup dan ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Indonesia Berjaya di Kejuaraan Para Bulu Tangkis Eropa, Leani Ratri Borong Lima Emas
-
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Ungkap Korban Dipukul Pakai Helm, Besi Meja Hingga Golok
-
Siapa Danilo Santacruz Gonzalez? Eks Timnas Paraguay Rekrutan Asing Pertama Madura United
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok