Inilah kondisi terkini dari Justice Collaborator Richard Eliezer.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau disebut sebagai Bharada E atau RE selama berlangsung pengadilan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Joshua Hutabarat tengah menjalani pidana bui di Rumah Tahanan atau Rutan Bareskrim Polri.
Berita terkini adalah Richard Eliezer diwawancara secara eksklusif oleh salah satu televisi swasta yang berakibat status terlindungnya dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) gugur.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan komitmen Polri kepada Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Sehingga bisa dipastikan Justice Collaborator (JC) dalam kondisi sehat di Rutan Bareskrim Polri.
"Sudah menjadi komitmen Polri dari awal mengamankan dan melindungi. Dari proses penyidikan, penuntutan, persidangan sampai saat ini yang bersangkutan menjadi warga binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Alhamdullilah sampai saat ini kondisi sehat dan baik," jelasnya kepada wartawan, Minggu (12/3/2023).
LPSK menyerahkan tanggung jawab terkait keamanan serta keselamatan Richard Eliezer Pudihang Lumiu kepada Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM.
Penyerahan tanggung jawab ini dilimpahkan setelah status perlindungan yang diberikan kepada Richard Eliezer resmi dicabut.
"Jadi memang ada mekanisme perlindungan dan pengamanan setiap lapas dan rutan, maka kami serahkan ke mekanisme di lapas dan rutan," kata juru bicara LPSK, Rully Novian di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (10/3/2023).
Tenaga Ahli LPSK, Syarial Martanto mengungkap adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion antarpimpinan.
"Dalam proses pengambilan keputusan dimaksud terdapat dua dari tujuh pimpinan LPSK menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion. Yakni tetap mempertahankan perlindungan terhadap Saudara RE," jelasnya.
Tanpa menyebutkan nama dua pimpinan LPSK yang memiliki pendapat berbeda itu, Syarial Martanto memastikan bahwa keputusan mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer dilakukan berdasar hasil sidang Mahkamah Pimpinan LPSK yang digelar pada Kamis (9/3/2023).
"LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE," tukasnya.
Adapun alasannya karena Richard Eliezer bersedia tampil dalam sesi wawancara khusus dengan salah stasiun televisi swasta tanpa adanya persetujuan.
Syarial Martanto mengemukakan bahwa LPSK sebenarnya telah meminta pimpinan redaksi stasiun televisi itu agar tidak menayangkannya karena akan berkonsekuensi terhadap Richard Eliezer selaku terlindung.
"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap Saudara RE tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB," jelasnya.
Berita Terkait
-
Pro Kontra LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Usai Wawancara TV
-
Menkumham Tegaskan Wawancara Richard Eliezer Sudah Berizin
-
CEK FAKTA: Makanan Bharada E Dicampur Racun Sianida Orang Sambo, Benarkah?
-
Perlindungan Dicabut dari LPSK, Penasihan Hukum Richard Eliezer: Merugikan! Hanya Bicara Kemanusiaan
-
Status Perlindungan Dicabut LPSK, Gimana Nasib Keamanan Bharada E?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Fergie Brittany Totalitas, Pakai Belatung Asli dan 10 Topeng untuk Film Ain
-
Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari
-
Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL
-
Paradoks Digital Nomad: Penyelamat Ekonomi atau Penjajahan Modern?
-
Dua Pejabat Beda Suara: BPKAD Sebut WFH ASN Tak Hemat APBD, BKPSDM Klaim Efisien
-
Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026
-
Pesaing POCO X8 Pro Max, iQOO 15T Bawa Chip Flagship dan Layar 144 Hz
-
Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik
-
DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior
-
Promo JCO hingga 8 Mei 2026, Dapatkan Harga Spesial yang Hemat