Beda era, niat serupa: sedot kekayaan negara dan bikin rekening gendut.
Nama Rafael Alun Trisambodo, seorang pegawai pajak, mencuat karena salah satu anaknya, Mario Dandy Satriyo doyan flexing atau pamer-pamer harta orangtuanya. Termasuk ngebut pakai Harley-Davidson dan Triumph di jalan-jalan protokol Ibu Kota Jakarta.
Tambah ngawur dengan melakukan penganiayaan brutal atas anak korban D hingga koma, serta tidak menunjukkan rasa penyesalan.
Publik meronta dan melakukan "pemeriksaan" atas modal-modal flexing Mario Dandy Satriyo yang memuncak kepada harta Rafael Alun Trisambodo. Sementara itu, pihak yang mengamati rekening gendut ayah empat anak itu juga menyimak kejanggalan sejak 2013. Lantas dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ujungnya mengerucut pada pemecatan pegawai eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta itu.
Bicara soal pejabat pajak seperti Rafael Alun Trisambodo, ia bukanlah pelopor pemilik rekening gendut pegawai pajak. Sudah ada pendahulunya, yaitu Gayus Tambunan dan Angin Prayitno Aji.
Dikutip dari kanal News Suara.com, begini sepak-terjang Gayus Tambunan dan Angin Prayitno Aji:
* Gayus Tambunan
Mantan pegawai Ditjen Pajak Golongan III A yang terlibat kasus mafia pajak dan harta puluhan miliar. Saat itu berusia 31 tahun dengan masa kerja kurang dari 10 tahun.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan sanksi pidana 7 (tujuh) tahun penjara dengan denda Rp 300 juta atau subsider 3 (tiga) bulan kurungan. Ia memiliki enam modus penyelewengan keuangan, seperti negosiasi di tingkat pemeriksaan pajak oleh Tim Pemeriksa Pajak, sehingga Surat Ketetapan Pajak (SKP) tidak menyatakan nilai yang benar. Kedua, negosiasi di tingkat penyidikan yakni pengguna faktur pajak fiktif ditakuti akan menjadi tersangka.
Ketiga, penyelewengan fiskal luar negeri dengan berbagai modus di bandara yang melayani penerbangan internasional. Sasaran seru, karena di masa itu penumpang pesawat ke tujuan luar negeri wajib membayar fiskal Rp 2,5 juta.
Modus keempat, penghilangan berkas surat permohonan keberatan wajib pajak. Hal ini menyebabkan permohonan tidak selesai diurus hingga jatuh tempo yakni 12 (dua belas) bulan.
Kelima, menggunakan celah hukum pembayaran bunga kepada perusahaan Belanda. Jika ada bunga lebih dari dua tahun maka dikenakan PPh Pasal 26 nol persen. Di sini potensi penggelapan pajak PPh Pasal 25 dan Pasal 26 atas biaya bunga.
Keenam, kerugian investasi yang dibukukan dalam SPT Tahunan. Kerugian itu karena pembelian dan penjualan saham antar perusahaan. Tidak ada transaksi itu secara riil dan nilai jual beli saham juga bukan nilai yang sebenarnya.
* Angin Prayitno Aji
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (P2) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2016 hingga 2019. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Angin Prayitno Aji menerima gratifikasi dengan nilai Rp 29.505.167.100 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Atas perbuatan ini, ia didakwa dengan Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU N. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Gratifikasi berasal dari perorangan dan enam perusahaan: PT Link Net, PT Walet Kembar Lestari, PT Esta Indonesia, PT Indolampung Perkasa, CV Perjuangan Steel, PT Rigunas Agri Utama, Ridwan Pribadi. Tujuh pihak ini adalah wajib pajak. Ia mendapatkan keuntungan dengan cara memerintahkan Kasubdit dan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak menerima insentif dari wajib pajak yang diperiksanya. Fee kemudian dibagikan kepada pejabat struktural dan jatah untuk kasubdit dan ia sendiri mencapai 50 persen.
Sisanya dibagikan kepada tim pemeriksa, beranggotakan Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Febrian, dan Yulmanizar. Tim memeriksa wajib pajak dengan Kepala Sub Direktorat Kerja sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak pada 2016-2019.
Angin Prayitno Aji mengubah bentuk uang hasil tindak pidana tadi menjadi 101 bidang tanah dan bangunan, satu mobil, satu apartemen. Caranya menggunakan nominee atau nama orang lain yakni H. Fatoni, juga lima anaknya, adik ipar, keponakan, dan menantu.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mario Dandy Nekat Bunuh Diri dengan Overdosis Narkoba Akibat Kena Mental Usai Aniaya David
-
Penampakan Indekos Diduga Milik Rafael Alun: Anak Kos Jadi Tumbal, Tempat Mabok-mabokan
-
Absen dalam Pemanggilan Pemecatan Kepegawaian, Rafael Alun Trisambodo Juga Tidak Besuk Mario Dandy Satriyo
-
Rafael Alun Trisambodo Hanya Restui Hubungan Percintaan Mario Dandy Satriyo Bila Sikon Ekonomi Masuk? Terlalu!
-
Terima Kasih Mario Dandy Satriyo, Anak yang Buka Kotak Pandora Sekaligus Bikin Bapaknya Kesulitan Akses Safety Box Deposit Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri
-
Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
-
Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang
-
Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu
-
Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat