/
Kamis, 16 Maret 2023 | 18:34 WIB
Sosok APA atau Anastasia Pretya Amanda didampingi kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023). ((Suara.com/Yasir))

Dituduh sebagai pembisik dalam kasus penganiayaan brutal, mantan kekasih Mario Dandy Satriyo tidak terima.

Sosok Anastasia Pretya Amanda atau APA muncul di Polda Metro Jaya. Bahwa ia akan dipanggil dan dimintai keterangan terkait Mario Dandy Satriyo benar adanya. Akan tetapi, ia juga memiliki kepentingan pelaporan di sana.

Dikutip dari kanal News Suara.com, kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita menyampaikan telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah itu, juga telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023. Dalam laporannya Amanda mempersangkakan Mario Cs dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

"Kami sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kami sudah sampai di Jatanras," jelas  Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Enita Edyalaksmita menyatakan bahwa dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ini berkaitan dengan tudingan Mario Dandy Satriyo cs terhadap APA sebagai pihak pembisik "perbuatan tidak menyenangkan" yang dilakukan anak korban D (17) terhadap AG (15). Padahal, APA sama sekali tidak mengenal AG.

Sementara itu, Dolfie Rompas, kuasa hukum Mario Dandy Satriyo menyatakan peran APA sebagai pembisik sudah tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Mario Dandy Satriyo. Dia justru merasa heran APA menilai hal itu merupakan tuduhan.

"Ya, ada dalam BAP, yang kami sampaikan berdasarkan keterangan klien kami. Jadi apa yang kami cemarkan? Kita lihat nanti," tandas Dolfie Rompas saat dihubungi, Kamis (16/3/2023).

Menurutnya, laporan yang dilayangkan pihak APA sangat tidak tepat. Pihaknya mengklaim siap menghadapi laporan ini.

"Sangat tidak tepat, kami hanya menyampaikan keterangan yang ada dalam BAP klien kami. Nanti kita akan melihat apa benar laporan itu, kami hadapi," tandas Dolfie Rompas.

Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima laporan bahwa mantan pacar Mario Dandy Satriyo, APA terkait tuduhan menjadi pembisik dalam kasus penganiayaan anak korban D.

"Polda metro Jaya telah menerima laporan tersebut," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Ia menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya akan memanggil APA  serta pengacaranya untuk dimintai keterangan terkait pelaporan itu.

"Tentu akan diambil secara teknis berupa evidence. Berupa keterangan,  dengan proses verbal ya di dalam bentuk berita acara pemeriksaan," tukas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Load More