Dituduh sebagai pembisik dalam kasus penganiayaan brutal, mantan kekasih Mario Dandy Satriyo tidak terima.
Sosok Anastasia Pretya Amanda atau APA muncul di Polda Metro Jaya. Bahwa ia akan dipanggil dan dimintai keterangan terkait Mario Dandy Satriyo benar adanya. Akan tetapi, ia juga memiliki kepentingan pelaporan di sana.
Dikutip dari kanal News Suara.com, kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita menyampaikan telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah itu, juga telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023. Dalam laporannya Amanda mempersangkakan Mario Cs dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
"Kami sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kami sudah sampai di Jatanras," jelas Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Enita Edyalaksmita menyatakan bahwa dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ini berkaitan dengan tudingan Mario Dandy Satriyo cs terhadap APA sebagai pihak pembisik "perbuatan tidak menyenangkan" yang dilakukan anak korban D (17) terhadap AG (15). Padahal, APA sama sekali tidak mengenal AG.
Sementara itu, Dolfie Rompas, kuasa hukum Mario Dandy Satriyo menyatakan peran APA sebagai pembisik sudah tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Mario Dandy Satriyo. Dia justru merasa heran APA menilai hal itu merupakan tuduhan.
"Ya, ada dalam BAP, yang kami sampaikan berdasarkan keterangan klien kami. Jadi apa yang kami cemarkan? Kita lihat nanti," tandas Dolfie Rompas saat dihubungi, Kamis (16/3/2023).
Menurutnya, laporan yang dilayangkan pihak APA sangat tidak tepat. Pihaknya mengklaim siap menghadapi laporan ini.
"Sangat tidak tepat, kami hanya menyampaikan keterangan yang ada dalam BAP klien kami. Nanti kita akan melihat apa benar laporan itu, kami hadapi," tandas Dolfie Rompas.
Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima laporan bahwa mantan pacar Mario Dandy Satriyo, APA terkait tuduhan menjadi pembisik dalam kasus penganiayaan anak korban D.
"Polda metro Jaya telah menerima laporan tersebut," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Ia menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya akan memanggil APA serta pengacaranya untuk dimintai keterangan terkait pelaporan itu.
"Tentu akan diambil secara teknis berupa evidence. Berupa keterangan, dengan proses verbal ya di dalam bentuk berita acara pemeriksaan," tukas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Berita Terkait
-
APA dan Mario Dandy Satriyo Sudah Putus Hubungan, Pihak Lelaki yang Datangi Duluan
-
Mario Dandy Satriyo Dapat Kado Dari Mantan Pacar, Enak atau Tidaknya Simak di Sini
-
Kuasa Hukum APA Keberatan Klien Dikaitkan Aksi Brutal Mario Dandy Satriyo, Alasannya Begini
-
Sosok APA Klarifikasi Relasinya dengan Tersangka Mario Dandy Satriyo, Salfok ke Motif Background Bordes Jip
-
Selubung APA Belum Disingkap, Polisi Bisa Periksa Kembali di Polda Metro Jaya Kalau Dibutuhkan Nanti
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran
-
AgenBRILink, Garda Terdepan Pemutus Mata Rantai Keterbatasan Finansial Pelosok Negeri
-
Bos Go Ahead Bongkar Niat Jahat NAC Breda Permasalahkan Status WNI Dean James
-
Lebih dari Novel Anak, Na Willa Syarat akan Isu Sosial yang Berat
-
Siapa Mantan Suami Della Puspita? Kembali Disentil Soal Nafkah Anak dan Rekam Jejak Hukumnya
-
Lapangan Tenis Tanah Liat Hijau Ternyata Bisa Jadi Solusi Serap Karbon, Bagaimana Caranya?
-
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, Kawasan Alahan Panjang Solok Macet Total
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Flek Hitam
-
Kisah Rieche Endah Mengubah Jarak Belasan Kilometer Jadi Satu Langkah dengan Dukungan BRI
-
Ekonomi India Mulai Terpukul, Konflik Timur Tengah Bikin Aktivitas Bisnis Melambat