Berkas kasus dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang diduga dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda sudah P21 alias sudah lengkap dan siap disidangkan.
Masing-masing pihak memberikan respons optimisme dengan mengklaim kemenangan.
Dari kubu Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang menyambut baik proses P21 ini dengan anggapan agar kliennya segera mendapat kepastian hukum.
"Kami sangat senang karena kami akan membuka seluruh fakta di persidangan. Pak Ferry mendapat kepastian hukum," ujarnya dalam channel YouTube Cumicumi, dikutip Senin (20/3/2023).
Menurutnya, pembukaan fakta yang akan dibawanya segera dapat membawa dugaan atas tindak pidana yang menimpa kliennya dapat segera diuji.
"Ketika kami mendengar ada P21, kami menyambut dengan baik," ucapnya.
Hal ini pun diamini Sunan Kalijaga selaku pengacara keluarga Ferry Irawan untuk kasus perceraiannya dengan Venna Melinda.
"Keluarga pengen terungkap semuanya. InsyaAllah keluarga legowo jika Mas Ferry melakukan kekhilafan," ucapnya.
Sementara itu, respons bahagia juga terlihat dari pengacara Venna Melinda, Hotman Paris.
Baca Juga: Sinopsis Mrs Chatterjee vs Norway, Film yang Kisahkan Perjuangan Ibu Imigran India di Norwegia
"Tugas kita udah selesai, yang menghadapi itu jaksa. Jaksa yang berperan," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa apa yang akan terjadi pada kliennya, Venna Melinda.
"Venna Melinda hanya dipanggil sekali jadi saksi pelapor, selesai. Selebihnya jaksa yang berperan," katanya.
Saat ditanya soal pendapatnya terkait pihak Ferry Irawan, dengan nada tinggi Hotman Paris menjawab singkat.
"Sukur!" ucapnya.
Seperti diketahui, berkas kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda sempat mengalami P19 yakni belum lengkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal
-
Tecno Spark 50 4G Rilis Global, HP Murah Mirip iPhone Ini Siap ke Indonesia
-
Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya
-
Bandar Lampung Lumpuh dalam Semalam: 16 Kecamatan Terkepung Banjir, Satu Nyawa Tak Tertolong
-
Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus
-
Review Honour: Saat Dunia Hukum Tidak Lagi Berpihak pada Korban
-
Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan
-
Kemenkes Rilis Aturan Label Gizi, Minuman Kekinian Kini Punya Rapor dari A Hingga D
-
WFH Tiap Jumat di Mataram Resmi Berlaku, Wali Kota: Jangan Ada yang Malas-malasan!
-
Mengenal Rape Culture Pyramid, Jangan seperti 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual