Nikita Mirzani meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menahan Dito Mahendra atas kepemilikian 15 senjata api. Hal ini disampaikan oleh ibu tiga anak tersebut melalui unggahan Instagram Story-nya.
Wanita kelahiran 1986 ini juga turut mempertanyakan mengapa hingga kini Dito Mahendra belum juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya. Ditambah dengan kepemilikan belasan senjata api yang diduga bodong.
"Bapak Sigit yang terhormat, sehat selalu Pak. Saya warga Indonesia, saya mau bertanya sama Bapak Kapolri. Coba kalau warga sipil atau orang miskin atau anggota dewan atau siapa pun deh, punya senjata satu aja, senjata api bodong itu pasti sudah dipenjara. Sudah dipenjara, ditahan, diborgol, dipermalukan," kata Nikita seperti dikutip melalui unggahan Instagram Story @nikitamirzanimawardi_172 pada Selasa (21/3/2023).
"Kenapa Dito Mahendra yang sudah punya 15 senjata api tidak jelas dari mana, surat-suratnya juga nggak ada, kenapa masih bisa lenggang kangkung tidak juga jadi tersangka, tidak diborgol, tidak ditahan. Itu aja yang mau saya pertanyakan. Rasanya tidak adil," sambungnya.
Nikita Mirzani lantas meminta agar pihak kepolisian segera menindak tegas Dito Mahendra. Seperti halnya ketika Kapolri Listyo Sigit Cs menangani kasus Ferdy Sambo.
"Padahal si Dito Mahendra ini adalah bestinya Sambo. Bapak harus adil seperti Bapak mengadili Sambo, tapi Sambo sudah menerima hukumannya, tinggal Dito aja nih bestinya si Sambo," ujar Nikita.
"Coba Pak telusuri, terus kalau bisa di-TSK-in dulu, ditahan biar nggak kabur," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPK Sebut 15 Senjata di Rumah Dito Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus
-
Polri Usut 15 Pucuk Senjata Api Milik Dito Mahendra yang Ditemukan saat Rumah Digeledah KPK
-
Terciduk Punya 15 Senjata Api, Ini Sumber Harta Kekayaan Dito Mahendra
-
Polisi Usut Asal Usul 15 Senpi yang Ditemukan KPK Saat Geledah Rumah Dito Mahendra
-
Nikita Mirzani Senggol Ahmad Sahroni Soal Temuan 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra: Udah Macam Teroris Nih
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026