Kasus dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) Ferry Irawan yang dilaporkan Venna Melinda siap disidangkan.
Masing-masing pihak masih memegang pendapatnya sendiri dan siap membuktikannya di pengadilan.
Terbaru adalah kabar Venna Melinda menang telak dan Ferry Irawan dipenjara 14 tahun.
Kabar itu beredar dari video yang diunggah di channel YouTube Seleb TV berjudul Venna Melinda Menang Telak!! Ferry Irawan Ditetapkan Penjara 14 Tahun.
Dikutip Senin (27/3/2023), video tersebut telah disaksikan lebih dari 4.600 kali.
Thumbnail yang ditampilkan adalah foto ibunda Ferry Irawan, Hariati, Ferry Irawan mengenakan pakaian tahanan.
Di sisi sebrangnya adalah Venna Melinda yang didampingi Hotman Paris dengan senyum semringah.
Tertulis di sana Dipastikan Tetap Ditahan, Venna Melinda Menang Ferry Irawan Dipenjara 14 Tahun.
Lantas benarkah kabar tersebut?
Baca Juga: Cara Ubah Tiket Kereta Api di KAI Access, Solusi Cuti Bersama 2023 Lebaran Diganti
Setelah tim Metro Suara menyaksikan video berdurasi lebih dari tiga menit itu adalah salah.
Di awal video narator menyebut pernyataan Hotman Paris yang mengatakan bahwa Venna Melinda sudah menang karena meski belum disidangkan Ferry Irawan sudah ditahan hampir dua bulan.
Sedangkan sidang pertama laporan dugaan KDRT sendiri masih dalam proses persidangan di hari ini.
Dari tayangannya juga terlihat hanya cuplikan dari wawancara dengan Hotman Paris, persidangan perceraian Venna Melinda, dan beberapa potongaan kemesraan Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Sehingga tidak ada korelasi antara isi video dengan judul yang dihadirkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Gaya Bohemian Kembali Jadi Tren, Sandal Kasual Naik Kelas Lewat Kolaborasi Fashion
-
Rupiah Menguat dan IHSG Rebound, Pelaku Usaha Nilai Kepercayaan Pasar ke RI Mulai Pulih
-
Kenapa Akhir-Akhir Ini Sering Mati Listrik? Ini Jawaban PLN
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card
-
Ibu Saya Harus Milih Dia atau Kami yang Kelaparan! Kisah Pilu Striker Haiti di Piala Dunia 2026
-
Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja
-
Pesona Gazgas Hummer Pro 150, Motor Cita Rasa Lokal Harga ala Vario: Alternatif KLX dan WR 155
-
Kenapa PLN Melakukan Pemadaman Listrik? Ini 5 Alasannya
-
5 Hydrating Toner Under Rp50 Ribu: Lembap Maksimal Gak Bikin Kantong Bolong
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta