AG atau AGH, anak berkonflik dengan hukum sudah berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk agenda musyawarah diversi.
Hari ini, Rabu (29/3/2023), AGH atau AG, anak berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan brutal atas anak korban D yang terjadi di salah satu kompleks perumahan elite Jakarta Selatan dengan salah satu tersangka adalah pacarnya, Mario Dandy Satriyo, hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia datang untuk agenda musyawarah diversi dalam kasus penganiayaan ini, yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip dari kanal News Suara.com, AGH atau AG tiba dalam mobil tahanan Kejaksaan Negeri berwarna hitam pada pukul 09.20 WIB. Tampak mengenakan atasan kaus merah muda, kardigan putih, dan celana panjang gelap. Bagian kepala ditutup sweater biru laut, langsung diarahkan menuju ruang tahanan.
Adapun musyawarah diversi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diadakan untuk anak berhadapan dengan hukum AG ini digelar secara tertutup. Sebagaimana telah dijelaskan Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto juga telah menyampaikan bahwa PN Jaksel akan memulai mengadili AG pada Rabu (29/3/2023). Adapun agenda yang sudah dijadwalkan adalah tahap musyawarah diversi pertama.
"Menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," kata Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Proses diversi tahap pertama itu akan memakan waktu selama 30 hari sesuai dengan ketetapan Undang-Undang. Selebihnya, hakim tunggal akan memberikan keputusan lanjutan.
Dan sebagai catatan, hakim tunggal yang tadinya akan bertugas dalam menangani kasus anak berhadapan dengan hukum AG, yaitu Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu digantikan oleh Sri Wahyuni Batubara.
Berita Terkait
-
Tutupi Kepala dengan Jaket, AG Pacar Mario Dandy Tiba di PN Jaksel untuk Diversi
-
Sepak Terjang Saut Maruli Tua Pasaribu, Ketua PN Jaksel yang Batal Jadi Hakim Tunggal AG
-
Hakim Pemimpin Persidangan AGH, Anak Berkonflik dengan Hukum dan Pacar Mario Dandy Satriyo Diganti
-
Keistimewaan 10 Hari Pertama Ramadhan, Ini Amalan yang Bisa Datangkan Berkah dan Pahala Berlimpah
-
Boyong Sejumlah Barang Bukti Soal Fitnah 'Pembisik', Eks Pacar Mario Dandy Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan