Suara.com - Saut Maruli Tua Pasaribu, ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan batal menjadi hakim tunggal kasus AG (15), pelaku anak dalam kasus penganiayaan Christalino David Ozora (17). Sebelumnya, Ketua PN Jaksel itu telah ditetapkan untuk menangani perkara itu namun belakangan diganti.
Pergantian hakim tunggal kasus AG itu disebabkan karena alasan kesibukan Saut Maruli sebagai Ketua PN Jaksel. Sebagai pengganti, PN Jaksel menunjuk Sri Wahyuni Batubara untuk memimpin sidang AG. Simak sepak terjang Saut Maruli Tua Pasaribu yang batal jadi hakim tunggal kasus AG berikut ini.
Sepak Terjang Saut Maruli Tua Pasaribu
Saut Maruli Tua Pasaribu lahir pada 19 Oktober 1966. Saat ini, Saut Maruli menjabat sebagai Ketua PN Jaksel dengan golongan atau pangkat Pembina Utama Madya (IV/d). Pria 56 tahun ini diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 1992.
Dia merupakan hakim senior yang telah menjadi ketua di sejumlah Pengadilan Negeri. Sebelum jadi Ketua PN Jaksel, Saut Maruli pernah menjabat sebagai Ketua PN Kabanjahe, PN Pekanbaru dan PN Medan.
Nama Saut ramai diperbincangkan saat lembaga yang diketuainya menyidangkan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Oktober 2022 lalu. Saut sebagai ketua pengadilan punya peran besar dalam penentuan siapa saja hakim yang ditunjuk untuk menangani perkara pembunuhan dan obstraction of justice. Ketegasan Saut menjawab keraguan publik terkait persidangan Ferdy Sambo dengan memutuskan sidang digelar terbuka.
Batal Jadi Hakim Tunggal Kasus AG
Saut Maruli Tua Pasaribu digantikan oleh Sri Wahyuni Batubara untuk menjadi hakim tunggal kasus AG. Dia diganti karena punya banyak kegiatan sebagai pimpinan. Selain itu, hakim yang berhak menyidangkan anak yang berhadapan dengan hukum seperti AG pun telah memiliki sertifikasi khusus.
Sementara itu dalam Peradilan Pidana Anak (SPPA), tahapan pertama yang dilakukan adalah diversi yang diagendakan digelar pada Rabu (29/3/2023). Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Baca Juga: Sidang AG Digelar Hari Ini, Ayah David Ozora: Hari Ini Waktunya Perlawanan
Dalam perkara penganiayaan David, polisi telah menetapkan 3 orang tersangka yakni, Mario Dandy (20), Shane Lukas (19) dan AG (15). Ketiganya dijerat pasal tentang penganiayaan terencana dan perlindungan anak.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Sidang AG Digelar Hari Ini, Ayah David Ozora: Hari Ini Waktunya Perlawanan
-
'Brengsek Lo Shane', Netizen Geram Perkara Surat untuk David Ozora, Kenapa?
-
Anaknya Dikirimi Surat, Kerabat Ayah David Murka: Berjuang untuk Hidup!
-
6 Fakta Sidang Perdana AG yang Digelar Maraton dan Tertutup Hari Ini, Ada Pergantian Hakim
-
Tulis Surat Permohonan Maaf untuk David, Shane Lukas Lakukan Hal Kejam Ini untuk Mario Dandy
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar