Artinya, hakim tunggal yang awalnya akan memimpin persidangan AGH batal memimpin persidangan pacar Mario Dandy Satriyo.
Awalnya, sidang pengadilan AGH atau AG, anak berhadapan dengan hukum serta pacar dari Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan brutal atas anak korban D akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Saut Maruli Tua Pasaribu.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu batal menjadi hakim tunggal yang akan memimpin persidangan AGH atau AG.
Djuyamto, Pejabat Humas PN Jaksel menyatakan pembatalan ini ditandatangani pada Senin (27/3/2023). Sebagai gantinya, hakim tunggal yang akan mengadili AG adalah Sri Wahyuni Batubara.
"Ketua PN Jakarta Selatan telah mengeluarkan Penetapan 27 Maret 2023 tentang Pergantian Hakim yang menangani perkara anak AG yang semula adalah Saut Maruli Tua Pasaribu diganti Hakim Sri Wahyuni Batubara," jelas Djuyamto, Selasa (28/3/2023).
Ia menyatakan bahwa penggantian dilakukan karena kesibukan Hakim Saut Maruli Tua Pasaribu.
"Adapun alasan penggantian adalah kesibukan agenda kerja sebagai pimpinan pengadilan," ungkap Djuyamto.
Selain itu, sebelumnya Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah menyatakan bahwa sidang untuk anak berkonflik dengan hukum AG atau AGH akan digelar secara tertutup.
Pelaksanaan pengadilan AG akan berlangsung Rabu (29/3/2023). Adapun agenda yang sudah dijadwalkan adalah tahap musyawarah diversi pertama.
"Menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," kata Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Proses diversi tahap pertama itu akan memakan waktu selama 30 hari sesuai dengan ketetapan Undang-Undang. Selebihnya, kata Djuyamto, hakim tunggal akan memberikan keputusan lanjutan.
"Proses diversi sesuai ketentuan Undang-Undang lamanya adalah 30 hari," tutupnya.
Berita Terkait
-
Sindir yang Suka Flexing Harta Ortu, El Rumi dan Dicky Difie Nongkrong Pakai Motor Orang Lain
-
Digelar Tertutup, Ini Agenda dan Tanggal Sidang Perdana Pacar Mario Dandy Satriyo Bernama AGH
-
Semangat David Latumahina Sembuh dari Cedera Parah di Bagian Otak, Kini Mulai Bisa Berdiri
-
KPK Percepat Pendalaman untuk Menemukan Peristiwa Pidana dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo
-
Ketua Pengadilan Negeri Jaksel Pimpin Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo, Anak Berhadapan dengan Hukum AGH
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Hunter x Hunter Terbitkan Bab Baru Setelah 18 Bulan, Volume 39 Rilis 3 Juli
-
Puja-puji Scaloni untuk Lionel Messi: Lihat Saja Komitmennya!
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Apa Itu BIB dalam Lari? Bukan Cuma Nomor Peserta, Ini Fungsi Pentingnya
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Sempat Kesulitan, Didier Deschamps Bongkar Kunci Kemenangan Atas Irak
-
Erling Haaland Samai Rekor Harry Kane usai 2 Golnya Antar Norwegia ke 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Generasi Muda Belum Melek Finansial, Perempuan dan Disabilitas Hadapi Tantangan Lebih Besar
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas