Artinya, hakim tunggal yang awalnya akan memimpin persidangan AGH batal memimpin persidangan pacar Mario Dandy Satriyo.
Awalnya, sidang pengadilan AGH atau AG, anak berhadapan dengan hukum serta pacar dari Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan brutal atas anak korban D akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Saut Maruli Tua Pasaribu.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu batal menjadi hakim tunggal yang akan memimpin persidangan AGH atau AG.
Djuyamto, Pejabat Humas PN Jaksel menyatakan pembatalan ini ditandatangani pada Senin (27/3/2023). Sebagai gantinya, hakim tunggal yang akan mengadili AG adalah Sri Wahyuni Batubara.
"Ketua PN Jakarta Selatan telah mengeluarkan Penetapan 27 Maret 2023 tentang Pergantian Hakim yang menangani perkara anak AG yang semula adalah Saut Maruli Tua Pasaribu diganti Hakim Sri Wahyuni Batubara," jelas Djuyamto, Selasa (28/3/2023).
Ia menyatakan bahwa penggantian dilakukan karena kesibukan Hakim Saut Maruli Tua Pasaribu.
"Adapun alasan penggantian adalah kesibukan agenda kerja sebagai pimpinan pengadilan," ungkap Djuyamto.
Selain itu, sebelumnya Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah menyatakan bahwa sidang untuk anak berkonflik dengan hukum AG atau AGH akan digelar secara tertutup.
Pelaksanaan pengadilan AG akan berlangsung Rabu (29/3/2023). Adapun agenda yang sudah dijadwalkan adalah tahap musyawarah diversi pertama.
"Menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," kata Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Proses diversi tahap pertama itu akan memakan waktu selama 30 hari sesuai dengan ketetapan Undang-Undang. Selebihnya, kata Djuyamto, hakim tunggal akan memberikan keputusan lanjutan.
"Proses diversi sesuai ketentuan Undang-Undang lamanya adalah 30 hari," tutupnya.
Berita Terkait
-
Sindir yang Suka Flexing Harta Ortu, El Rumi dan Dicky Difie Nongkrong Pakai Motor Orang Lain
-
Digelar Tertutup, Ini Agenda dan Tanggal Sidang Perdana Pacar Mario Dandy Satriyo Bernama AGH
-
Semangat David Latumahina Sembuh dari Cedera Parah di Bagian Otak, Kini Mulai Bisa Berdiri
-
KPK Percepat Pendalaman untuk Menemukan Peristiwa Pidana dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo
-
Ketua Pengadilan Negeri Jaksel Pimpin Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo, Anak Berhadapan dengan Hukum AGH
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati