Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hukum menikah di bulan Ramadan. Dikutip Suara.com melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mengungkapkan bahwa tidak ada larangan akan hal tersebut.
Sesuai dengan penjelasannya, menikah di bulan Ramadan diperbolehkan dan tidak akan membatalkan puasa yang sedang dijalankan oleh umat Islam.
"Nikah di bulan puasa boleh dan tidak membatalkannya. Yang membatalkan puasa adalah berhubungan suami istri di siang hari bulan Ramadan," jelas Buya Yahya.
Buya Yahya lantas menjelaskan bahwasanya seorang muslim juga diperbolehkan untuk melangsungkan akad nikah di siang hari. Hal ini juga tidak akan membatalkan puasa.
Ia menegaskan bahwa hal yang bisa membatalkan puasa dan tentu haram dilakukan di bulan Ramadan adalah melakukan hubungan layaknya suami istri di siang hari atau waktu sebelum buka puasa. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 187.
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam."
Berita Terkait
-
6 Amalan Sunah yang Dilakukan saat Bulan Ramadan, Penuh Pahala dan Keberkahan
-
5 Manfaat Berbuka Puasa dengan yang Manis, Termasuk Bantu Jaga Daya Tahan Tubuh
-
Buya Yahya Jelaskan Hukum Wanita Hamil dan Menyusui Berpuasa, Kalau Kerepotan Boleh Berbuka
-
4 Adab Buka Puasa Menurut Khalid Basalamah: Jangan Tamak Makan Minum hingga Telat Sholat
-
Safari Ramadhan BUMN, Brantas Abipraya Gelar Pasar Murah 1000 Paket Sembako
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
45 Tahun PTBA: Dari Jantung Tanjung Enim, Transformasi Energi dan Sinergi untuk Negeri Terus Menguat
-
5 Fakta Ngeri Petugas Pembersih Kaca Terombang-ambing di Gondola Apartemen Surabaya