Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, dikabarkan ditahan di penjara setelah menghina Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube iNews ToDay dengan judul video yang diunggah berbunyi, "Miris! Resmi Jadi Tersangka, Ayah Brigadir J Ditahan Usai Hina Kapolri Listyo Sigit Prabowo".
Keterangan serupa juga terlihat pada thumbnail video dengan narasi "Mengejutkan! Ayah Brigadir J Berakhir Mengenaskan Dipenjara Usai Hina Kapolri Listyo Sigit Prabowo".
Thumbnail juga memperlihatkan foto ayah Brigadir J di balik jeruji besi dengan beberapa anggota kepolisian menatap ke arahnya.
Hingga kini, video itu telah ditonton sebanyak lebih dari 56.000 penayangan. Lalu, benarkah ayah Brigadir J dipenjara setelah menghina Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 2 menit 15 detik tersebut, tidak ada pernyataan resmi ataupun bukti valid yang dapat membuktikan bahwa ayah Brigadir J ditahan usai menghina Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Alih-alih menjelaskan tentang ayah Brigadir J, narator dalam video tersebut justru memberikan informasi terkait Richard Eliezer atau Bharada E.
Narator menyampaikan informasi tentang hasil sidang pengadilan yang memutuskan Bharada E tetap dipertahankan sebagai anggota Polri.
Baca Juga: FIFA Diam Seribu Bahasa Soal Aksi Brutal Israel di Laga Sepak Bola Palestina, Standar Ganda?
Dalam penelusuran media sosial Polri ataupun akun Instagram adik kandung Brigadir J, tidak ditemukan bukti atau kabar serupa seperti yang tertera pada judul video.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka disimpulkan bahwa kabar ayah Brigadir J ditahan setelah menghina Kapolri Listyo Sigit Prabowo adalah berita palsu atau hoaks.
Tidak ada keselarasan antara judul dan isi video. Pengunggah berusaha menggiring opini dengan mengedit foto pada thumbnail.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
APINDO Buka Suara soal Danantara Ekspor, Bisa Tekan Kebocoran Devisa?
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Tayang Agustus, Anime The Ribbon Hero Gandeng Girls Archives Isi Lagu Tema
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"
-
Erick Thohir Ogah Timnas Indonesia Lawan Argentina Lagi, Isyaratkan Lawan Tim Lain
-
Arus Peti Kemas Melesat, Ekspor Tapioka hingga Udang Jadi Motor Pertumbuhan
-
Neymar Akhirnya Debut di Piala Dunia 2026, Suporter Brasil Langsung Meledak di Stadion
-
Prediksi Tunisia vs Belanda: De Oranje Incar Pesta Gol dan Puncak Grup F
-
Danantara Bangun Industri Unggas Rp20 T, Ganggu Bisnis Emiten Peternakan?