Pengadilan Negeri Jakaarta Barat telah menjatuhkan hukuman mati kepada Teddy Minahasa.
Berita terkini menyebut bahwa Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa akan dieksekusi di hari yang sama.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo pun dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kabar tersebut disampaikan lewat video unggahan akun YouTube La_Mis dengan judul Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Bakal Dieksekusi Pada Hari yang Sama Hotman Paris Tepuk Jidat.
Video yang diunggah selama lebih dari dua menit tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 1.100 kali.
Thumbnail memperlihatkan foto Ferdy Sambo, Teddy Minahasa, dan Hotman Paris.
Tulisan yang dihadirkan adalah Sambo & Teddy Berada dalam Sel yg Sama, Eksekusi Mati Bakal Dilakukan Bersamaan.
Hingga berita diturunkan, Minggu (2/4/2023), benarkah berita tersebut?
Baca Juga: Anggota DPR Minta Direksi Pertamina Dievaluasi Total Pasca Kebakaran Kilang Dumai
Usai menelusuri, tim Metro Suara menemukan bahwa video itu salah.
Sejak awal video, dihadirkan potongan video Hotman Paris dan Teddy Minahasa.
Narator menyebut bahwa tujuan Hotman Paris berdalih membela kliennya adalah mencari kebenaran.
Hotman Paris pun disebut narator mendapat komentar pedas dari membela Teddy Minahasa.
Hingga akhir video tidak ada satupun informasi seputar waktu eksekusi Teddy Minahasa yang akan dilakukan bersamaan dengan Ferdy Sambo.
Pasalnya, vonis hukuman mati Ferdy Sambo masih menghadapi sidang keberatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka