Putri Candrawathi dinyatakan bersalah karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya, Ferdy Sambo.
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi. Namun belakangan, beredar kabar bahwa hukuman yang diterima Putri Candrawathi berubah menjadi vonis hukuman mati.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube INDO NEWS UPDATE dengan judul "Ini Baru Keadilan! Putri Candrawathi Ikut Divonis Mati & Dieksekusi, Babak Akhir Istri Ferdy Sambo".
Dalam thumbnail video tampak Putri Candrawathi duduk bersimpuh, sementara seorang perempuan memegang pedang yang mengacung di belakangnya.
Di belakangnya tampak beberapa anggota polisi yang berjaga. Hingga kini, video tersebut telah disaksikan sebanyak lebih dari 1.700 penayangan.
Narasi serupa juga terlihat dalam thumbnail yang berbunyi, "Diseret ke tempat eksekusi, vonis Putri diganti jadi hukuman mati".
Lantas, benarkah hukuman Putri Candrawathi berubah menjadi vonis hukuman mati?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 2 menit 11 detik tersebut, tidak ada pernyataan yang menyebutkan bahwa Putri Candrawathi divonis dengan hukuman mati.
Baca Juga: 3 Langkah Persiapan Wedding Anniversary bagi Pasangan yang Sibuk Bekerja
Hingga kini, vonis yang dijatuhkan kepada Putri Candrawathi adalah 20 tahun penjara. Putri Candrawathi juga masih mendekam di penjara dan tengah menunggu putusan banding yang akan diumumkan pada 12 April 2023.
Pengunggah video sengaja mengedit foto dalam thumbnail dan menulis judul seperti itu untuk menggiring opini publik.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Putri Candrawathi akhirnya divonis mati merupakan berita palsu atau hoaks.
Video tersebut tidak memiliki keselarasan antara isi dan judul, sehingga dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan karena berisi berita bohong.
Catatan Redaksi:
Berita Terkait
-
Senang Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dituntut Mati, Peradi Padang: Penghianat Negara Hidupnya Glamor!
-
CEK FAKTA: Kasus Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satrio Membuat Kejagung Turun Tangan dengan Vonis Maksimal, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Anak Bungsu Ferdy Sambo Terlantar, Tak Ada yang Mau Mengurus hingga Kondisinya Tak Terawat
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sebelum Rilis di Indonesia, Film Ghost In The Cell Sudah Dibeli 86 Negara, Ini Daftarnya
-
Penikmat Film Alur Pelan Merapat! Still Shining Sajikan Romansa Slow Burn yang Menyentuh
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
4 Pemain Timnas Indonesia Dibekukan Klub Belanda Akibat Polemik Paspor
-
Bertemu Dubes Iran, Jokowi Akui Bahas Banyak Hal, Termasuk Lobi-lobi soal Penutupan Selat Hormuz?
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik
-
7 Parfum Lokal Aroma Powdery yang Tahan Lama, Wangi Lembut Elegan Seharian
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Killer Elite: Ketika Statham dan De Niro Terjebak dalam Labirin Konspirasi, Malam Ini di Trans TV