Putri Candrawathi dinyatakan bersalah karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya, Ferdy Sambo.
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi. Namun belakangan, beredar kabar bahwa hukuman yang diterima Putri Candrawathi berubah menjadi vonis hukuman mati.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube INDO NEWS UPDATE dengan judul "Ini Baru Keadilan! Putri Candrawathi Ikut Divonis Mati & Dieksekusi, Babak Akhir Istri Ferdy Sambo".
Dalam thumbnail video tampak Putri Candrawathi duduk bersimpuh, sementara seorang perempuan memegang pedang yang mengacung di belakangnya.
Di belakangnya tampak beberapa anggota polisi yang berjaga. Hingga kini, video tersebut telah disaksikan sebanyak lebih dari 1.700 penayangan.
Narasi serupa juga terlihat dalam thumbnail yang berbunyi, "Diseret ke tempat eksekusi, vonis Putri diganti jadi hukuman mati".
Lantas, benarkah hukuman Putri Candrawathi berubah menjadi vonis hukuman mati?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 2 menit 11 detik tersebut, tidak ada pernyataan yang menyebutkan bahwa Putri Candrawathi divonis dengan hukuman mati.
Baca Juga: 3 Langkah Persiapan Wedding Anniversary bagi Pasangan yang Sibuk Bekerja
Hingga kini, vonis yang dijatuhkan kepada Putri Candrawathi adalah 20 tahun penjara. Putri Candrawathi juga masih mendekam di penjara dan tengah menunggu putusan banding yang akan diumumkan pada 12 April 2023.
Pengunggah video sengaja mengedit foto dalam thumbnail dan menulis judul seperti itu untuk menggiring opini publik.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Putri Candrawathi akhirnya divonis mati merupakan berita palsu atau hoaks.
Video tersebut tidak memiliki keselarasan antara isi dan judul, sehingga dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan karena berisi berita bohong.
Catatan Redaksi:
Berita Terkait
-
Senang Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dituntut Mati, Peradi Padang: Penghianat Negara Hidupnya Glamor!
-
CEK FAKTA: Kasus Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satrio Membuat Kejagung Turun Tangan dengan Vonis Maksimal, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Anak Bungsu Ferdy Sambo Terlantar, Tak Ada yang Mau Mengurus hingga Kondisinya Tak Terawat
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Nggak Perlu Jastip, Produk Makanan Thailand Kini Bisa Didapat Lebih Mudah di Indonesia
-
Di Tengah Dinamika Gugatan terhadap Media di Sumsel, AJI Palembang Tekankan Pemahaman Sengketa Pers
-
Tren 'Clean Girl' 2026: 5 Sepatu Lari Putih Lokal yang Paling Estetik dan Minimalis
-
5 Sepatu Lari yang Paling Nyaman Dipakai di Aspal Palembang, Bikin Kaki Nggak Cepat Pegal
-
7 Sepatu Lari yang Cocok untuk Cuaca Lembap dan Panas di Kalimantan Barat
-
7 Sepatu Lari Warna Pastel yang Bikin OOTD Olahraga Kamu Makin Cantik di Instagram
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
4 Rekomendasi Lampu Sepeda Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima, Harga Juara
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo