Dari hasil klarifikasi harta mevvah Kabid Pengendalian dan Operasional Lalin Dishub DKI Jakarta, inilah hasilnya.
Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta menyebutkan hasil klarifikasi Inspektorat DKI Jakarta atas Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Massdes Arouffy.
Dikutip dari laman News Suara.com, barang mewah yang dipamerkan keluarga Massdes Arouffy adalah palsu. Akan tetapi perincian secara keseluruhan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat belum disampaikannya.
"Kalau Massdes, tanya Inspektorat DKI. Katanya (Inspektorat DKI), (tas yang dipamerkan istri-anak Massdes) palsu," ujar Heru di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Minggu (9/4/2023).
Heru Budi Hartono menyatakan tidak mengetahui istilah KW atau barang tiruan. Namun, ia memastikan keluarga Massdes Arouffy tidak memamerkan barang mewah berharga ratusan juta hingga miliaran rupiah.
"KW apa sih? Pokoknya tidak enggak asli, saya tidak bilang KW," tukas Heru Budi Hartono.
Trubus Rahardiansyah, pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mencopot dan menonaktifkan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Massdes Arouffy dari jabatannya.
Penyebabnya, keluarga Massdes Arouffy gemar pamer-pamer kekayaan berupa barang mewah di media sosial hingga akhirnya menuai polemik karena dibongkar warganet.
"Itu harus dicopot dari jabatannya lalu dinonaktifkan. Kalau dicopot baru dari segi jabatannya. Lalu, penonaktifannya dari status ASN-nya," jelas Trubus Rahardiansyah saat dikonfirmasi, Senin (3/4/2023).
Kekinian, pihak Pemprov DKI melalui Inspektorat DKI tengah memeriksa keaslian barang yang dipamerkan anak dan istri Massdes Arouffy. Akan tetapi, Pemprov harus mengambil langkah cepat dengan sebelum hasil klarifikasi rampung.
Trubus Rahardiansyah mengungkap kekhawatiran Massdes Arouffy menyembunyikan harta yang tak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Karena itu, pencopotan dan penonaktifan perlu segera dilakukan.
"Itu kan ada harta yang disembunyikan. Artinya, ia tidak melaporkan di LHKPN," tandasnya.
Dan ia juga menyarankan Pemprov segera berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa sumber kekayaan Massdes Arouffy.
"Harta kekayaannya itu sebaiknya diproses oleh KPK. Jadi, ia dipanggil untuk klarifikasi harta kekayaannya dari mana berdasarkan LHKPN itu. Nanti ditelusuri," tutupnya.
Berita Terkait
-
Heru Budi Mau Perbaiki RPTRA Kalijodo, Legislator PDIP: Dulu Anies Tak Ada Kemauan
-
Pemprov DKI Perketat Aturan Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi, Parkir Sembarangan Bakal Diderek Petugas
-
Meningkat dari Tahun Lalu, Terminal Giwangan Siap Terima Puluhan Bus Program Mudik Gratis
-
Keluarga Pamer Nginap di Hotel Mewah Hingga Iseng Beli Mobil, Selvy Mandagi Bakal Dipanggil Inspektorat DKI
-
'Miris dan Kecewa' Eks Gubernur DKI Sorot RTH Kalijodo Tak Terawat, Ini Reaksi Heru Budi
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT