Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindaklanjuti soal hobi pamer kekayaan atau flexing yang kerap dilakukan Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi. Menurut rencana, Inspektorat DKI bakal melakukan pemanggilan terhadap pejabat tersebut.
Inspektur DKI Syaefuloh Hidayat mengatakan, pemanggilan akan dilakukan pada pekan depan. Tujuannya untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait pamer kekayaan yang dilakukan Selvy dan keluarganya.
"Minggu depan ya," ujar Syaefuloh di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Seiring dengan itu, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Massdes Arouffy yang keluarganya juga doyan pamer kekayaan. Istri Massdes juga baru diperiksa pada Senin lalu.
"Sedang diproses (pemeriksaan terhadap Massdes)," katanya.
Sebelumnya, media sosial kembali dihebohkan dengan perilaku doyan pamer kekayaan atau flexing yang dilakukan oleh Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Jakarta Utara Selvy Mandagi.
Melalui unggahan anaknya, Selvy diketahui menginap di hotel mewah harga puluhan juta rupiah permalam hingga membeli mobil sekadar iseng.
Tak hanya itu, beredar juga foto Selvy yang mengenakan aksesori tas dan sepatu bermerek Gucci hingga puluhan juta rupiah, serta foto Selvy usai belanja di luar negeri.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada tahun 2021 tercatat Selvy memiliki harta sebesar Rp6,47 miliar. Sementara, Silvy pada tahun 2022 belum menyampaikan LHKPN.
Rinciannya, Selvy memiliki lima tanah dan bangunan di Karawang, Jakarta Utara, dan Minahasa dengan nilai setara Rp 5,35 miliar. Selanjutnya, Selvy memiliki satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2011 dengan nilai Rp 250 juta dan satu unit sepeda motor tahun 2010 dengan nilai Rp 3 juta.
Selebihnya, Selvy memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 728 juta, kas dan setara kas dengan nilai Rp 140 juta, serta harta lainnya dengan nilai Rp 200 juta. Jumlah hartanya sebesar Rp 6,67 miliar, namun Selvy memiliki utang Rp 200 juta. Sehingga, kekayaannya menjadi Rp 6,47 miliar.
Berdasarkan LHKPN beberapa tahun terakhir, memang harta Selvy mengalami kenaikan. Pada tahun 2015, Selvy memiliki harta Rp3,4 miliar, tahun 2017 sebesar Rp4,1 miliar, tahun 2018 sebesar 4,6 miliar, 2910 sebesar Rp5,6 miliar, dan tahun 2020 sebesar Rp6,3 miliar.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku juga sudah mengetahui persoalan ini. Ia menyebut Selvy sudah dipanggil Inspektorat DKI untuk diminta klarifikasi.
"Yang Dinas Perumahan lagi dipanggil, mungkin besok (proses klarifikasi oleh Inspektorat," jelas Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru
-
Peziarah TPU Kawi-Kawi Resah, Jasa Bersih Makam Musiman Diduga Memaksa Minta Uang
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
4 Anggota KKB Elkius Kobak Diringkus di Yahukimo, Dua Teridentifikasi Pembakar SMAN 2 Dekai
-
Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
-
Proyek Pengembangan Setu Babakan yang Berujung Jalan Berlumpur, Pedagang: Putar Balik Aja!
-
Soal Perbedaan Awal Ramadan, Ketum Muhammadiyah Ajak Umat Bersikap Arif dan Bijaksana
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus