Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindaklanjuti soal hobi pamer kekayaan atau flexing yang kerap dilakukan Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi. Menurut rencana, Inspektorat DKI bakal melakukan pemanggilan terhadap pejabat tersebut.
Inspektur DKI Syaefuloh Hidayat mengatakan, pemanggilan akan dilakukan pada pekan depan. Tujuannya untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait pamer kekayaan yang dilakukan Selvy dan keluarganya.
"Minggu depan ya," ujar Syaefuloh di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Seiring dengan itu, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Massdes Arouffy yang keluarganya juga doyan pamer kekayaan. Istri Massdes juga baru diperiksa pada Senin lalu.
"Sedang diproses (pemeriksaan terhadap Massdes)," katanya.
Sebelumnya, media sosial kembali dihebohkan dengan perilaku doyan pamer kekayaan atau flexing yang dilakukan oleh Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Jakarta Utara Selvy Mandagi.
Melalui unggahan anaknya, Selvy diketahui menginap di hotel mewah harga puluhan juta rupiah permalam hingga membeli mobil sekadar iseng.
Tak hanya itu, beredar juga foto Selvy yang mengenakan aksesori tas dan sepatu bermerek Gucci hingga puluhan juta rupiah, serta foto Selvy usai belanja di luar negeri.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada tahun 2021 tercatat Selvy memiliki harta sebesar Rp6,47 miliar. Sementara, Silvy pada tahun 2022 belum menyampaikan LHKPN.
Rinciannya, Selvy memiliki lima tanah dan bangunan di Karawang, Jakarta Utara, dan Minahasa dengan nilai setara Rp 5,35 miliar. Selanjutnya, Selvy memiliki satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2011 dengan nilai Rp 250 juta dan satu unit sepeda motor tahun 2010 dengan nilai Rp 3 juta.
Selebihnya, Selvy memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 728 juta, kas dan setara kas dengan nilai Rp 140 juta, serta harta lainnya dengan nilai Rp 200 juta. Jumlah hartanya sebesar Rp 6,67 miliar, namun Selvy memiliki utang Rp 200 juta. Sehingga, kekayaannya menjadi Rp 6,47 miliar.
Berdasarkan LHKPN beberapa tahun terakhir, memang harta Selvy mengalami kenaikan. Pada tahun 2015, Selvy memiliki harta Rp3,4 miliar, tahun 2017 sebesar Rp4,1 miliar, tahun 2018 sebesar 4,6 miliar, 2910 sebesar Rp5,6 miliar, dan tahun 2020 sebesar Rp6,3 miliar.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku juga sudah mengetahui persoalan ini. Ia menyebut Selvy sudah dipanggil Inspektorat DKI untuk diminta klarifikasi.
"Yang Dinas Perumahan lagi dipanggil, mungkin besok (proses klarifikasi oleh Inspektorat," jelas Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan