Salah satu bisnis yang seketika menjamur menjelang Hari Raya Idul Fitri adalah jasa penukaran uang receh.
Namun tahukah Anda jika menggunakan jasa ini malah bisa mendatangkan dosa lantaran bersifat haram? Hal ini bahkan disepakati oleh dua ulama terkenal, yakni Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya.
Dilihat dari kanal YouTube Islami Post official, Ustaz Abdul Somad tampak menjawab pertanyaan dari salah seorang jemaah kajiannya.
"'Seorang memberikan jasa penukaran uang. Uang Rp10.000 ditukar dengan uang Rp1.000 sebanyak 9 lembar, apakah ini termasuk riba?' Riba," tegas Ustaz Abdul Somad.
"Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, kurma dengan kurma, garam dengan garam, kalau dia bertambah, maka dia riba," sambung ulama yang akrab disapa UAS tersebut.
Video lalu beralih memperlihatkan tanggapan Buya Yahya atas pertanyaan serupa. Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah itu lantas menganalogikan transaksi yang terjadi di lapangan.
"Uang Rp100 ribu ditukar dengan Rp90 ribu, itu namanya riba. Yang dosa siapa? Dua-duanya dosa. (Walau ada bantahan) tapi saya rela, nggak ada urusannya karena melanggar Allah di sini," jelas Buya Yahya.
Meski begitu, Buya Yahya memberikan cara agar bisnis tukar jasa uang receh ini tidak menjadi riba dan mendatangkan dosa.
"Lalu bagaimana agar halal? Jadi orang ada bawa uang Rp100 ribu, (tapi) Rp2.000-an duitnya. Lalu Anda punya duit Rp100 ribu satu lembar, Anda tukar," kata Buya Yahya.
Baca Juga: Bukan Cuma Lailatul Qadar, Apa Saja Keutamaan di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan?
"Setelah Rp100 ribu ditukar Rp100 ribu, baru nanti kita bisa berikan (uang) jasa, menggaji karena apa, jasanya untuk menukar uang ke sana itu repot," sambungnya.
Atau dengan kata lain, Buya Yahya mempersilakan transaksi tetap dilanjutkan asalkan nominal uang yang ditukar setara. Baru setelah itu Anda sebagai pembeli dapat memberikan imbalan jasa kepada pemilik usaha.
"Tapi kalau Rp90.000 ditukar Rp100.000 itu riba, hukumnya adalah haram, dan mengantarkan kepada murka Allah SWT," pungkas Buya Yahya.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Lonjakan Pemudik pada Arus Mudik Lebaran 2023, Jokowi: Semua harus Dihitung dan Dikalkulasi
-
Lebaran 2023, Wapres Berencana Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal
-
Jelang Lebaran, Ini 4 Inspirasi Outfit Lebaranmu ala Shirin Al-athrus Yuk!
-
4 Jenis Kue Kering yang Sering Ditemui Saat Lebaran, Mana Favorit Kamu?
-
5 Jenis Obat yang Wajib Dibawa saat Mudik Lebaran, Tetap Fit di Perjalanan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
PHK di Industri Kendaraan Niaga Indonesia Segera Terjadi Jika Impor Truk China Tak Dibatasi
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar
-
Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna
-
Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir
-
HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak