Pengadilan Tinggi DKI Jakarta diketahui telah menolak banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo pada Rabu (12/4/2023). Dengan kata lain, Ferdy Sambo tetap mendapatkan vonis hukuman mati karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Tetapi telah beredar kabar bahwa tanggal hukuman mati Ferdy Sambo sudah ditetapkan setelah banding yang diajukannya ditolak.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube Warta Informasi yang mengunggah video berjudul "Tinggal Hitungan Hari || Hakim Tinggi putuskan Sambo dieksekusi di tanggal ini".
Narasi serupa juga terlihat dalam thumbnail video. Sementara potret yang digunakan terlihat Ferdy Sambo duduk di hadapan para hakim di persidangan.
Hingga kini, video tersebut telah disaksikan sebanyak lebih dari 232 penayangan. Namun, benarkah Majelis Hakim telah menetapkan tanggal eksekusi mati Ferdy Sambo?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut, informasi yang diberikan adalah salah.
Hingga akhir video, tidak ada bukti kredibel ataupun penjelasan secara resmi yang menyatakan bahwa hakim telah menetapkan tanggal eksekusi mati Ferdy Sambo.
Pengunggah video sengaja menuliskan judul yang dapat menggiring opini publik. Selain itu, isi video dan judul yang tertera tidak memiliki keselarasan.
Baca Juga: Seandainya Hijrah ke PPP, Sandiaga Uno Tidak Mematok Target mau Jadi Apa di Pilpres 2024
Kesimpulan:
Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa kabar hakim telah memutuskan tanggal hukuman mati Ferdy Sambo merupakan berita palsu atau hoaks.
Video tersebut dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan karena berisi berita bohong.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama