/
Minggu, 16 April 2023 | 16:13 WIB
Ilustrasi pasangan melakukan hubungan intim. (Freepik.)

Pada hakikatnya berpuasa di bulan Ramadhan bukan hanya menahan lapar dan dahaga tetapi juga hawa nafsu. Karena itulah berjimak atau berhubungan intim pada siang Ramadhan hukumnya haram, bahkan ketika dilakukan pasangan suami istri yang sudah sah sekalipun.

Hal ini dipertegas pula oleh Buya Yahya dalam kajian yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

"Hal yang membatalkan puasa (salah satunya) adalah bersenggama meskipun tidak keluar mani. Juga keluar mani walaupun tidak bersenggama, keduanya dilakukan dengan sengaja dan sadar," ujar Buya Yahya, dikutip pada Minggu (16/4/2023).

"Jadi kalau ada suami istri berhubungan badan di bulan Ramadhan dan dia sadar, maka puasanya batal dan dia kena hukuman," sambungnya.

Hukuman inilah yang kemudian dikenal juga sebagai kafarat. Mengutip dari islam.nu.or.id, pasangan suami istri yang sengaja melakukan hubungan intim saat puasa Ramadhan wajib menjalankan kifarah 'udhama atau kafarat besar.

Kafarat sendiri juga dimaknai sebagai denda yang wajib dibayar bila melakukan kesalahan saat beribadah puasa Ramadhan, termasuk berhubungan intim di siang hari. Lalu seperti apa wujud kafaratnya?

"Memerdekakan budak. Kalau nggak ada, puasa dua bulan berturut-turut," tutur Buya Yahya. "'Wah, sebulan ada dia kebobolan, apalagi dua bulan'. Kalau enggak mampu dua bulan berturut-turut, kasih makan orang fakir 60 mud."

Namun Buya Yahya juga mengingatkan, kafarat ini tidak akan berlaku apabila pasangan suami istri lupa kalau sedang menjalankan puasa Ramadhan.

"Kalau hubungan suami istri tidak sadar dan tidak ingat, maka tidak batal. Contoh, misalnya ada suami istri punya jadwal bercinta setelah salat subuh. Hari pertama puasa hubungan sama istri, setelah selesai baru ingat lagi puasa. Maka jawabannya rizki itu, gak batal puasanya," ungkap Buya Yahya.

Baca Juga: Cerita Pembuatan Alquran Raksasa di Ciwandan Cilegon, Ditulis Satahun Penuh Usai Salat Tahajud

Meski begitu, pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah di Cirebon, Jawa Barat itu mengingatkan agar pasangan suami istri jangan sampai pura-pura lupa sehingga sengaja berjimak saat siang hari bulan Ramadhan.

Load More