Suara.com - Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan. Selain mendapatkan pahala yang berlipat ganda, rupanya terdapat hukum orang yang meninggal di bulan Ramadhan.
Melansir dari islam.nu.or.id, meninggal di bulan Ramadhan bukanlah termasuk mati syahid. Kedudukan mati syahid hanya diraih oleh orang yang gugur dalam peperangan membela agama Islam.
Jenazah orang yang mati syahid diperlakukan berbeda yakni tidak perlu dimandikan. Derajat mati syahid dapat juga diperoleh oleh orang lain selain dengan cara berperang di jalan Allah SWT.
Berikut hadis yang memuat orang-orang yang dikategorikan meninggal dalam keadaan syahid:
“Rasulullah saw bersabda, ‘Sungguh Allah telah memberikan pahala kepadanya sesuai niatnya. Apa yang kalian tahu tentang orang-orang yang gugur sebagai syahid?’ Mereka menjawab, ‘Ya mereka yang gugur di jalan Allah.’ Rasulullah lalu menjelaskan, ‘Mati syahid ada tujuh jenis selain gugur di jalan Allah: (1) korban meninggal karena wabah tha'un (wabah pes) adalah syahid, (2) korban meninggal karena sakit perut juga syahid, (3) korban tenggelam juga syahid, (4) korban meninggal tertimpa reruntuhan juga syahid, (5) korban meninggal karena radang selaput dada (pleuritis) juga syahid, (6) korban meninggal terbakar juga syahid, dan (7) wanita meninggal karena hamil adalah syahid.’” (HR An-Nasa`i).
Selain itu, terdapat hadis lain yang memuat hal tersebut yakni sebagai berikut:
“Rasulullah saw bersabda, ‘Siapa saja yang gugur karena membela keluarga, membela diri, atau membela agamanya, maka ia mendapat derajat syahid.’”
“Dari Abu Malik Al-Asy'ari ra, Rasulullah saw bersabda, ‘Siapa yang memutuskan berjuang di jalan Allah, lalu meninggal atau gugur; siapa terjatuh meninggal karena dilempar oleh kuda atau untanya; siapa yang disengat serangga; siapa yang meninggal di pembaringannya dengan wajar sesuai kehendak Allah; niscaya ia terhitung mati syahid dan ia berhak mendapat surga.’” (HR Abu Dawud).
Pintu syahid ada berbagai macam. Berdasarkan hadis tersebut, dapat diketahui orang yang meninggal karena wabah tha’un, sakit perut, tenggelam, tertimpa reruntuhan, radang selaput dada, meninggal karena terbakar, hamil, membela keluarga, membela diri, membela agamanya, dilempar kuda atau unta, disengat serangga, meninggal di pembaringannya dengan wajar adalah mati syahid.
Baca Juga: Doa Lailatul Qadar Arab Latin dan Artinya Dalam 2 Versi
Beragam pintu syahid tersebut adalah agar banyak umat Islam mampu mencapai derajat syahid. Hal ini selaras dengan hadis riwayat At-Thabrani sebagai berikut:
“Dari sahabat Ibnu Abbas ra, Rasulullah saw suatu hari menguji sahabatnya, ‘Apa yang kalian tahu tentang orang-orang yang gugur sebagai syahid di antara kalian?’ Mereka menjawab, ‘Ya mereka yang gugur di jalan Allah, sabar, ikhlas, dan tidak mundur, adalah syahid.’ Rasulullah lalu menjelaskan, ‘Kalau begitu, sedikit sekali orang mati syahid di kalangan umatku. Orang yang gugur di jalan Allah, orang gugur di pembaringan saat di jalan Allah, korban meninggal sakit perut, korban tersengat (ular), korban tenggelam, korban meninggal karena tenggorokan tersedak, korban diterkam binatang buas, korban jatuh dari kendaraan, orang meninggal saat lansia, korban meninggal karena radang selaput dada (pleuritis) adalah orang yang mendapat derajat syahid, dan juga perempuan nifas yang meninggal karena mengasuh balitanya. Kelak sang balita menuntun ibunya ke surga". (HR At-Thabrani).
Merujuk penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa orang yang meninggal di bulan Ramadhan bukanlah orang yang mati syahid. Namun apabila orang tersebut meninggal di bulan Ramadhan dengan memenuhi kriteria di atas, maka ia termasuk mati syahid. Oleh sebab itu dapat diketahui, faktor seseorang memperoleh derajat syahid bukan karena bulan Ramadhan, tetapi kondisi meninggalnya seorang muslim tersebut.
Demikianlah penjelasan mengenai hukum orang meninggal di bulan Ramadhan apakah termasuk mati syahid. Wallahu alam.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Doa Lailatul Qadar Arab Latin dan Artinya Dalam 2 Versi
-
Bacaan Sholat Lailatul Qadar dari Niat, Doa hingga Tahiyat
-
Doa 10 Malam Terakhir Ramadhan, Amalkan Sebelum Menyambut Hari Raya
-
20 Ucapan Selamat Idul Fitri untuk Orang Tua, Penuh Harapan dan Doa Terbaik
-
Bacalah Sholawat Munjiyat Latin dan Artinya untuk Keselamatan Selama Perjalanan Mudik Lebaran 2023
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!