Suara.com - Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan. Selain mendapatkan pahala yang berlipat ganda, rupanya terdapat hukum orang yang meninggal di bulan Ramadhan.
Melansir dari islam.nu.or.id, meninggal di bulan Ramadhan bukanlah termasuk mati syahid. Kedudukan mati syahid hanya diraih oleh orang yang gugur dalam peperangan membela agama Islam.
Jenazah orang yang mati syahid diperlakukan berbeda yakni tidak perlu dimandikan. Derajat mati syahid dapat juga diperoleh oleh orang lain selain dengan cara berperang di jalan Allah SWT.
Berikut hadis yang memuat orang-orang yang dikategorikan meninggal dalam keadaan syahid:
“Rasulullah saw bersabda, ‘Sungguh Allah telah memberikan pahala kepadanya sesuai niatnya. Apa yang kalian tahu tentang orang-orang yang gugur sebagai syahid?’ Mereka menjawab, ‘Ya mereka yang gugur di jalan Allah.’ Rasulullah lalu menjelaskan, ‘Mati syahid ada tujuh jenis selain gugur di jalan Allah: (1) korban meninggal karena wabah tha'un (wabah pes) adalah syahid, (2) korban meninggal karena sakit perut juga syahid, (3) korban tenggelam juga syahid, (4) korban meninggal tertimpa reruntuhan juga syahid, (5) korban meninggal karena radang selaput dada (pleuritis) juga syahid, (6) korban meninggal terbakar juga syahid, dan (7) wanita meninggal karena hamil adalah syahid.’” (HR An-Nasa`i).
Selain itu, terdapat hadis lain yang memuat hal tersebut yakni sebagai berikut:
“Rasulullah saw bersabda, ‘Siapa saja yang gugur karena membela keluarga, membela diri, atau membela agamanya, maka ia mendapat derajat syahid.’”
“Dari Abu Malik Al-Asy'ari ra, Rasulullah saw bersabda, ‘Siapa yang memutuskan berjuang di jalan Allah, lalu meninggal atau gugur; siapa terjatuh meninggal karena dilempar oleh kuda atau untanya; siapa yang disengat serangga; siapa yang meninggal di pembaringannya dengan wajar sesuai kehendak Allah; niscaya ia terhitung mati syahid dan ia berhak mendapat surga.’” (HR Abu Dawud).
Pintu syahid ada berbagai macam. Berdasarkan hadis tersebut, dapat diketahui orang yang meninggal karena wabah tha’un, sakit perut, tenggelam, tertimpa reruntuhan, radang selaput dada, meninggal karena terbakar, hamil, membela keluarga, membela diri, membela agamanya, dilempar kuda atau unta, disengat serangga, meninggal di pembaringannya dengan wajar adalah mati syahid.
Baca Juga: Doa Lailatul Qadar Arab Latin dan Artinya Dalam 2 Versi
Beragam pintu syahid tersebut adalah agar banyak umat Islam mampu mencapai derajat syahid. Hal ini selaras dengan hadis riwayat At-Thabrani sebagai berikut:
“Dari sahabat Ibnu Abbas ra, Rasulullah saw suatu hari menguji sahabatnya, ‘Apa yang kalian tahu tentang orang-orang yang gugur sebagai syahid di antara kalian?’ Mereka menjawab, ‘Ya mereka yang gugur di jalan Allah, sabar, ikhlas, dan tidak mundur, adalah syahid.’ Rasulullah lalu menjelaskan, ‘Kalau begitu, sedikit sekali orang mati syahid di kalangan umatku. Orang yang gugur di jalan Allah, orang gugur di pembaringan saat di jalan Allah, korban meninggal sakit perut, korban tersengat (ular), korban tenggelam, korban meninggal karena tenggorokan tersedak, korban diterkam binatang buas, korban jatuh dari kendaraan, orang meninggal saat lansia, korban meninggal karena radang selaput dada (pleuritis) adalah orang yang mendapat derajat syahid, dan juga perempuan nifas yang meninggal karena mengasuh balitanya. Kelak sang balita menuntun ibunya ke surga". (HR At-Thabrani).
Merujuk penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa orang yang meninggal di bulan Ramadhan bukanlah orang yang mati syahid. Namun apabila orang tersebut meninggal di bulan Ramadhan dengan memenuhi kriteria di atas, maka ia termasuk mati syahid. Oleh sebab itu dapat diketahui, faktor seseorang memperoleh derajat syahid bukan karena bulan Ramadhan, tetapi kondisi meninggalnya seorang muslim tersebut.
Demikianlah penjelasan mengenai hukum orang meninggal di bulan Ramadhan apakah termasuk mati syahid. Wallahu alam.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Doa Lailatul Qadar Arab Latin dan Artinya Dalam 2 Versi
-
Bacaan Sholat Lailatul Qadar dari Niat, Doa hingga Tahiyat
-
Doa 10 Malam Terakhir Ramadhan, Amalkan Sebelum Menyambut Hari Raya
-
20 Ucapan Selamat Idul Fitri untuk Orang Tua, Penuh Harapan dan Doa Terbaik
-
Bacalah Sholawat Munjiyat Latin dan Artinya untuk Keselamatan Selama Perjalanan Mudik Lebaran 2023
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama
-
DPR Soroti Rentetan Bencana di Sumatera, Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan