Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebut fasilitas umum/publik seperti lapangan maupun ruangan terbuka seharusnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai ketentuan, bukan karena perbedaan paham keagamaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu'ti menanggapi adanya penolakan izin penggunaan lapangan terbuka untuk Shalat Id untuk hari Jumat (21/4/2023) oleh sejumlah pemerintah daerah.
"Fasilitas publik seperti lapangan dan fasilitas lainnya adalah wilayah terbuka yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan pemakaian, bukan karena perbedaan paham agama dengan pemerintah," ujar Abdul Mu'ti saat dihubungi dari Jakarta, Senin (17/4/2023).
Beberapa waktu lalu, Wali Kota Pekalongan mengeluarkan surat yang berisi pesan tidak bisa digunakannya Lapangan Mataram Kota Pekalongan untuk Salat Idul Fitri pada, Jumat 21 April 2023. Mereka mempersilakan penggunaan lapangan lain.
Bukan hanya terjadi di Pekalongan, Wali Kota Sukabumi juga mengeluarkan surat untuk Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi yang mengajukan peminjaman Lapangan Merdeka Kota Sukabumi. Dalam surat itu disebutkan Lapangan Merdeka Kota Sukabumi akan digunakan untuk Shalat Id sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah sebagai penyelenggara negara berkewajiban menjamin kemerdekaan warga negara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya.
Menurutnya, melaksanakan ibadah Idul Fitri di lapangan terbuka bukan kegiatan politik maupun makar. Maka dari itu, Muhammadiyah meminta kepada pemerintah pusat supaya tidak membiarkan pemerintah kelas daerah membuat kebijakan yang inkonstitusional.
"Pemerintah pusat, seharusnya tidak membiarkan pemerintah daerah membuat kebijakan yang bertentangan dengan Konstitusi dan melanggar kebebasan berkeyakinan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
Terkini
-
2 Perusak Makam Keramat di Pasuruan Divonis 5 Bulan Penjara
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
BRI Super League: Ditahan Persijap, Pelatih PSIM Yogyakarta Evaluasi Bola Mati
-
Tandang ke Markas Borneo FC, Ini Pesan Umuh Muchtar untuk Pemain Persib Bandung
-
Jejak Digital Abu Janda Hina Rasul dan Presiden Prabowo, Kok Masih Aman?
-
Film Na Willa Tayang Lebih Dulu di 22 Kota, Tiket Jakarta Sold Out dan Sejumlah Kota Hampir Habis
-
Pertamina Siaga Penuh! Layanan Ekstra dan Antisipasi Dua Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Jateng
-
Bupati Bogor Kawal Penyaluran Bantuan Presiden agar Tepat Sasaran di Babakan Madang