Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis memberikan tata cara Shalat Kusuf atau shalat gerhana matahari untuk dipraktikkan pada Kamis besok (20/4/2023).
Shalat Kusuf diawali dengan niat, kemudian dengan membaca surat Al Fatihah, dan diikuti dengan membaca surat yang lain. Pada saat ini disunnahkan untuk membaca surat yang agak panjang.
"Shalat dua rakaat dengan dua kali berdiri dan dua kali rukuk dalam setiap rakaatnya," kata Cholil di Jakarta, Rabu (19/4/2023).
Setelah itu, kata dia, melakukan rukuk dan kembali ke posisi awal takbiratulihram dan membaca surat Al Fatihah dan diikuti membaca surat yang lain. Kali ini disunnahkan untuk membaca surat yang lebih pendek dari takbiratulihram yang pertama.
Kemudian dilanjutkan dengan rukuk dan iktidal serta diteruskan dengan sujud seperti sebagaimana shalat dilakukan biasanya, kemudian diulangi pada rakaat kedua dengan menambahkan duduk tasyahud dan salam.
"Cara inilah yang paling utama," imbuh Cholil.
Cholil mengatakan ada cara lain yang lebih mudah yakni dengan shalat seperti shalat sunah dua rakaat lainnya seperti tahiyatul masjid (shalat sunah masuk masjid) dan shalat dengan tata cara Shalat Kusuf, namun dengan tidak memanjangkan suratnya.
Sebelumnya Kementerian Agama mengimbau kepada masyarakat Muslim untuk melaksanakan Shalat Kusuf pada hari Kamis (20/4/2023) dengan disertai zikir dan doa untuk kesejahteraan dan kemajuan bangsa.
Gerhana matahari total dan sebagian akan bisa diamati di Indonesia 20 April besok. Sayang beberapa wilayah di Aceh bagian utara tak bisa menikmati momen langka ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Ekonomi Sulawesi Selatan Tumbuh 6,88 Persen, 170 Ribu Lapangan Kerja Baru Tercipta
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Promo A&W Selama Mei 2026: Buy 1 Get 1 di Hari-hari Spesial
-
Deklarasi Bali Sepakati Enam Poin Krusial untuk Transformasi SEA Games
-
Aqua Sanctuary di Milan Design Week: Cara Kamar Mandi Berevolusi Jadi Ruang Kesejahteraan Emosional
-
Proses Meninggalnya Sang Ayah Dianggap Indah, Bunga Zainal: Papa Pergi setelah Semua Anak Kumpul
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Travelling Makin Happy, Valas Udah Ready dengan BRI Money Changer
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Perempuan Harus Mandiri, tapi Tetap Dihakimi: Realita yang Sering Terjadi