Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis memberikan tata cara Shalat Kusuf atau shalat gerhana matahari untuk dipraktikkan pada Kamis besok (20/4/2023).
Shalat Kusuf diawali dengan niat, kemudian dengan membaca surat Al Fatihah, dan diikuti dengan membaca surat yang lain. Pada saat ini disunnahkan untuk membaca surat yang agak panjang.
"Shalat dua rakaat dengan dua kali berdiri dan dua kali rukuk dalam setiap rakaatnya," kata Cholil di Jakarta, Rabu (19/4/2023).
Setelah itu, kata dia, melakukan rukuk dan kembali ke posisi awal takbiratulihram dan membaca surat Al Fatihah dan diikuti membaca surat yang lain. Kali ini disunnahkan untuk membaca surat yang lebih pendek dari takbiratulihram yang pertama.
Kemudian dilanjutkan dengan rukuk dan iktidal serta diteruskan dengan sujud seperti sebagaimana shalat dilakukan biasanya, kemudian diulangi pada rakaat kedua dengan menambahkan duduk tasyahud dan salam.
"Cara inilah yang paling utama," imbuh Cholil.
Cholil mengatakan ada cara lain yang lebih mudah yakni dengan shalat seperti shalat sunah dua rakaat lainnya seperti tahiyatul masjid (shalat sunah masuk masjid) dan shalat dengan tata cara Shalat Kusuf, namun dengan tidak memanjangkan suratnya.
Sebelumnya Kementerian Agama mengimbau kepada masyarakat Muslim untuk melaksanakan Shalat Kusuf pada hari Kamis (20/4/2023) dengan disertai zikir dan doa untuk kesejahteraan dan kemajuan bangsa.
Gerhana matahari total dan sebagian akan bisa diamati di Indonesia 20 April besok. Sayang beberapa wilayah di Aceh bagian utara tak bisa menikmati momen langka ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Cedera Cristian Romero Bikin Argentina Cemas Menjelang Babak Gugur Piala Dunia 2026
-
Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya