Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah secara resmi melaporkan peneliti astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN atas nama Andi Pangerang Hasanuddin (APH) ke polisi.
Andi dilaporkan ke polisi setelah ia melemparkan ujaran bernada ancaman pembunuhan dalam debat di media sosial soal perbedaan penetapan Idul Fitri beberapa waktu lalu.
"Terkait dengan kasus Saudara APH, LBH PP Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah melaporkan secara resmi kepada Kepolisian Republik Indonesia," tulis Sekretaris Umum PP Muhammadiyah di Twitter, Kamis (27/4/2023).
"Semoga Kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan laporan dan bukti-bukti yang kuat, seharusnya Polisi sudah bisa menahan Saudara APH," lanjut Abdul.
Abdul Mu'ti menambahkan bahwa Muhammadiyah mengapresiasi permintaan maaf Andi Pangerang dan peneliti senior BRIN yang juga mantan Kepala Lapan, Thomas Djamaluddin.
"Meskipun demikian, dengan permintaan maaf tersebut PP. Muhammadiyah tidak akan mencabut laporan yang telah disampaikan kepada Kepolisian," imbuh dia.
Ujaran halalkan darah dari Andi Pangerang dilempar dalam sebuah perdebatan di Facebook yang membahas tentang perbedaan penetapan Idul Fitri yang berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah.
Diketahui Muhammadiyah dan pemerintah menggunakan metode dan kriteria berbeda dalam menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah, yang menandai Idul Fitri 2023.
Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab dari jauh hari sudah menetapkan Idul Fitri pada 21 April. Sementara pemerintah yang menggunakan metode rukyat menetapkan Lebaran pada 22 April.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
101 Proyek Irigasi Baru Diusulkan ke Pusat: Siap Hijaukan 13 Ribu Hektare Sawah di Lampung
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Cari HP dengan Kamera Terbaik 2026? Ini 3 Pilihan Flagship yang Setara Kamera iPhone!
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Review Buku Wawasan Kebangsatan: Negeri yang Dipaksa Baik-baik Saja
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Kesepian dan Depresi: Kisah Tragis Kusunoki dalam Three Days of Happiness
-
Cili, Napi Rutan Pekanbaru Kabur Akhirnya Ditangkap gegara Tergiur Rendang Kurban