News / Nasional
Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB
Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Bambang Pacul menyatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming bertanggung jawab penuh atas penyelesaian konflik di wilayah Papua.
  • Amnesty International Indonesia mengkritik pernyataan tersebut karena dianggap menyepelekan isu keamanan serius melalui pelemparan tanggung jawab.
  • Nurina Savitri menegaskan bahwa penanganan hak asasi manusia di Papua merupakan tanggung jawab negara, bukan individu.

Suara.com - Amnesty International Indonesia ikut menanggapi pernyantaan Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul yang menyebut permasalahan di Papua adalah tanggung jawab Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Juru Kampanye Amnesty Internasional Indonesia, Nurvina Savitri mengatakan pernyataan Ketua Bappilu PDI-P itu justru terkesan menyepelekan isu keamanan di Bumi Cendrawasih tersebut.

Menurutnya, permasalahan HAM di Papua adalah tanggung jawab negara yang tidak bisa hanya disalahkan kepada satu orang.

Oleh karena itu, ia menyayangkan jika pernyataan tersebut disampaikan oleh pejabat negara yang bisa menimbulkan kesan main-main dalam penanganan permasalahan dengan saling melempar tanggung jawab.

"Ini konteksnya bukan kasihan sama Gibran, ya. Tapi, kok, permasalahan seserius ini hanya diserahkan kepada satu orang. Kita melihatnya kok jadi kayak gak serius," kata Nurina di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada Minggu, (12/7/2026)

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming bertanggunh jawab atas penyelesaian konflik di Papua jika mengacu pada amanat undang-undang.

"Papua kan wilayah otonomi khusus. Pasti diberlakukan secara khusus. Nah, kekhususannya itu sesungguhnya dalam undang-undang sudah ada, itu menjadi tanggung jawab Wapres," kata Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2026). (Reporter: Alif Bintang)

Load More