/
Selasa, 02 Mei 2023 | 07:35 WIB
CEK FAKTA: Kapolri marah dan beri komando AKBP Achirudin Hasibuan dimiskinkan? ([screenshot YouTube].)

Narasinya Kapolri marah, AKBP Achirudin Hasibuan yang anaknya terlibat penganiayaan akan dipecat serta kekayaannya disita.

Nama AKBP Achirudin Hasibuan trending karena melakukan pembiaraan atas tindakan anaknya, Aditya Hasibuan yang bertindak main hakim sendiri. Menganiaya korban bernama Ken Admiral di depan matanya, dan minta tidak seorang pun boleh melerai di bawah ancaman senjata laras panjang. Ia berkilah agar persoalan anak muda segera diselesaikan di tempat, dan memaksa kedua pihak berdamai makan nasi goreng dan diberi tips duit.

Sesudahnya, dari penelurusan pihak berwajib, tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan pada 22 Desember 2022 itu ditemukan gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dikutip dari SuaraSumedang.com, dari kanal YouTube, akun bernama AGENDA NUSANTARA telah mengunggah video berjudul "KAPOLRI MARAH BESAR !! AKBP ACHIRUDIN DIPECAT DAN DIHUKUM BERAT SERTA DIMISKINKAN SEMUA HARTANYA", dengan thumbnail bertuliskan, "ACHIRUDIN BEKING BANDAR NARKOBA & TIMBUN BBM".

PENJELASAN

Video tidak memuat pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sama sekali. Termasuk kalimat untuk dimiskinkan semua hartanya.

Faktanya, Polda Sumatera Utara tengah melakukan proses penyelidikan terhadap AKBP Achirudin Hasibuan terkait dugaan kepemilikan gudang solar ilegal.

Kabid humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, AKBP Achirudin Hasibuan menerima setoran dari gudang solar ilegal, PT Almira Nusaraya dalam lima tahun terakhir.  Uang jasa pengawas sejak 2018 hingga 2023 diberikan karena rumahnya berdekatan dengan gudang itu.

Dalam sepanjang tayangan video hanya didapatkan penjelasan Polda Sumut menyatakan tengah berkoordinasi dengan PPATK untuk penanganan  AKBP Achirudin Hasibuan.

KESIMPULAN

Judul video dan materinya memiliki konteks yang salah atau misleading content.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).

Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More