Suara.com - Tim Gabungan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumatera Utara menggeledah kantor PT Almira (ANR) di Jalan Mustang Villa Polonia Indah, Kecamatan Medan Kota, yang memiliki gudang solar ilegal yang bekerjasama dengan AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Penggeledahan yang dilakukan pada Sabtu (29/4/2023) itu untuk mendalami gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan karena menerima imbalan sebagai pengawas gudang solar ilegal," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Senin (1/5/2023).
Pada kesempatan yang sama personel, Dit Reskrimsus Polda Sumut juga menggeledah rumah AKBP AH di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, guna mendalami gratifikasi yang dilakukannya.
Penggeledahan tersebut melibatkan penyidik dari Subdit Tipidter, Tipidkor dan Fismondep Polda Sumut berlangsung selama lima jam.
"Dari lokasi penggeledahan di rumah AH disita barang bukti kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran. Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH," ucapnya.
Kabid Humas mengatakan hasil dari penggeledahan di kantor PT Almira turut disita sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM. Komisaris PT Almira telah diperiksa, sedangkan Direktur Utama PT Almira masih dalam pencarian.
"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," katanya.
Hadi menjelaskan mengenai berapa besaran imbalan jasa yang diterima AH dari PT Almira itu, penyidik masih mendalami dan mensinkronkan dengan keterangan lainnya.
AH bisa menjadi pengawas, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya, jadi PT Almira yang meminta.
Baca Juga: CEK FAKTA: AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Kepolisian dan Dimiskinkan, Benarkah?
"Dengan bukti temuan gratifikasi itu menjadi pintu masuk penyidik mendalami harta kekayaan AH yang diduga tidak wajar serta penerapan Pasal TPPU," ujarnya.
Kabid Humas menambahkan Polda Sumut telah mengirimkan surat kepada PPATK sebagai bentuk koordinasi dalam menyidik perkara gratifikasi yang dilakukan AH serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Untuk AKBP AH sudah ditahan oleh Bid Propam Polda Sumut di tempat khusus untuk menjalani pemeriksaan selama beberapa hari ke depan," kata Hadi. [Antara]
Berita Terkait
-
Hakim Vonis Bebas AKBP Achiruddin Hasibuan Di Kasus BBM
-
Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan Di Persidangan: Minta Disidang Langsung, Jaksa Tunda Bacakan Tuntutan
-
Viral Imbas Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya, Ini Deretan Dosa AKBP Achiruddin yang Lain
-
Deretan Dosa AKBP Achiruddin: Terbaru Jadi Tersangka Kasus Gudang Solar Ilegal
-
PPATK Serahkan Hasil Analis Transaksi Keuangan AKBP Achiruddin Hasibuan ke Polda Sumut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal