Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menerbitkan daftar pencarian orang atau DPO terhadap Dito Mahendra, tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal, setelah dia mangkir dari panggilan penyidik, Selasa (2/5/2023).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa Dito Mahendra tidak memiliki itikad baik untuk memenuhi panggilan penyidik hingga pemanggilan yang kedua kalinya juga tidak hadir.
Penyidik Bareskrim Polri juga melakukan pencekalan terhadap kekasih Nindy Ayunda tersebut.
"Penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada Dito Mahendra dan melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan peraturan lain," katanya seperti dilansir dari Antara.
Dito Mahendra bukan kali ini saja mangkir dari panggilan penyidik. Saat perkara dalam proses penyelidikan, saksi dalam kasus Nurhadi tersebut juga tidak memenuhi undangan penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait penemuan 15 pucuk senjata api di kediamannya oleh penyidik KPK pada 13 Maret 2023.
Meski begitu, kata Djuhandhani, pihaknya tetap melakukan penyidikan secara profesional dan melalui tahapan yang diatur oleh undang-undang.
"Dan kami melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan-peraturan lain," ujarnya.
Djuhandhani juga mengungkapkan sejak pemanggilan dua kali sebagai saksi, penyidik sudah mencari keberadaan Dito Mahendra, namun belum membuahkan hasil.
Hingga kini pencarian terhadap Dito Mahendra masih terus dilakukan. Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri kemungkinan Dito Mahendra telah melakukan perjalanan penerbangan ke luar negeri.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan, namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan," kata Djuhandhani.
Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai KPK menggeledah kediamannya pada Senin, 13 Maret 2023. Ditemukan sebanyak 15 pucuk senjata api berbagai jenis, yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.
Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api itu, sebanyak sembilan pucuk dinyatakan tidak berizin atau tidak memiliki dokumen resmi alias ilegal.
Sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut, yakni satu pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pistol Glock 19 Zev, satu pistol Angstatd Arms, satu senapan Noveske Refleworks, satu senapan AK 101, satu senapan Heckler & Koch G 36, satu pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu senapan angin Walther.
Kesembilan senjata api ilegal dijadikan barang bukti dalam perkara yang ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring