/
Kamis, 04 Mei 2023 | 16:12 WIB
Virgoun pada Kamis (4/5/2023) menggugat cerai istrinya, Inara Rusli di pengadilan. ((Instagram/@virgoun_))

Musisi Virgoun Putra Tambunan, pada Kamis (4/5/2023), mendaftarkan gugatan cerai terhadap istrinya Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Gugatan cerai itu didaftarkan setelah Inara Rusli membongkar tabiat suaminya yang sering menyewa PSK dan berselingkuh dengan perempuan lain.

"Sesuai dengan pembicaraan kemarin di PN Jakarta Selatan, kami sudah resmi mendaftarkan gugatan. Nomor register perkaranya 1377/Pdt.G/2023," ujar Wijayono Hadi Sukrisno.

Ada dua poin yang dimohonkan Virgoun dalam permohonan talak terhadap Inara Rusli. Satu berkaitan dengan urusan cerai, sedang yang lain memuat pernyataan soal kesepakatan terkait hak asuh anak.

"Cuma dua item saja sih, cerai dan kesepakatan tentang anak diurus bersama," terang Wijayono Hadi Sukrisno.

Isi permohonan ikrar talak Virgoun belum bisa disampaikan ke publik secara rinci. Mengingat perkara belum naik sidang.

"Kami enggak bisa kasih tahu ke khalayak, karena sidang cerai kan sifatnya tertutup," kata Wijayono Hadi Sukrisno.

Virgoun dan Inara Rusli ke depan tinggal menunggu panggilan sidang perdana. Belum ada informasi dari pengadilan tentang hal itu.

"Biasanya dalam tempo 10 sampai 12 hari kami akan sidang perdana. Tapi nanti dikabarkan lagi lah sama pengadilan," ucap Wijayono Hadi Sukrisno.

Virgoun dan Inara Rusli menikah di 2014. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak.

Load More