Musisi Virgoun Putra Tambunan, pada Kamis (4/5/2023), mendaftarkan gugatan cerai terhadap istrinya Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Gugatan cerai itu didaftarkan setelah Inara Rusli membongkar tabiat suaminya yang sering menyewa PSK dan berselingkuh dengan perempuan lain.
"Sesuai dengan pembicaraan kemarin di PN Jakarta Selatan, kami sudah resmi mendaftarkan gugatan. Nomor register perkaranya 1377/Pdt.G/2023," ujar Wijayono Hadi Sukrisno.
Ada dua poin yang dimohonkan Virgoun dalam permohonan talak terhadap Inara Rusli. Satu berkaitan dengan urusan cerai, sedang yang lain memuat pernyataan soal kesepakatan terkait hak asuh anak.
"Cuma dua item saja sih, cerai dan kesepakatan tentang anak diurus bersama," terang Wijayono Hadi Sukrisno.
Isi permohonan ikrar talak Virgoun belum bisa disampaikan ke publik secara rinci. Mengingat perkara belum naik sidang.
"Kami enggak bisa kasih tahu ke khalayak, karena sidang cerai kan sifatnya tertutup," kata Wijayono Hadi Sukrisno.
Virgoun dan Inara Rusli ke depan tinggal menunggu panggilan sidang perdana. Belum ada informasi dari pengadilan tentang hal itu.
"Biasanya dalam tempo 10 sampai 12 hari kami akan sidang perdana. Tapi nanti dikabarkan lagi lah sama pengadilan," ucap Wijayono Hadi Sukrisno.
Virgoun dan Inara Rusli menikah di 2014. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui