Pihak Ferry Irawan merespons tuntutan Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Kediri Jawa Timur 1 tahun 6 bulan atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda.
"Menurut kami tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Pasal 44 Ayat 1 sudahlah sangat keliru," ujar Kuasa Hukum Ferry Irawan, Agustinus Andre Ciputra dalam channel YouTube Intens Investigasi, dikutip Minggu (7/5/2023).
Dia menuturkan bahwa menurut Ahli Kedokteran Forensik, luka yang dialami saksi pelapor tidak berat.
"Jelas sekali seharusnya Pasal 44 Ayat 4 yang lebih tepat diterapkan," jelasnya.
Namun, pihak Ferry Irawan mengaku belum memikirkan langkah selanjutnya.
"Tim penasehat hukum berharap hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnya," ungkapnya.
Seperti diketahui, pihak Jaksa Penuntut Umum melalui Yuni Priono telah membacakan tuntutannya kepada Ferry Irawan.
"Jaksa Penuntut Umum yakin bahwa unsur-unsur dakwaan yang telah didakwakan kepada terdakwa, terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum," katanya.
Dia menambahkan bahwa JPU menuntut setimpal dengan perbuatan terdakwa tuntutannya adalah 1 tahun 6 bulan.
Baca Juga: 'Nyanyian' Megawati Sentil Polisi Arogan: Singgung Kasus Sambo dan AKBP Achiruddin
"Yang memberatkan diantaranya adalah terdakwa sudah pernah dihukum kemudian akibat perbuatan terdakwa ini, korban menderita baik secara fisik maupun psikis," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Panduan Lengkap: Dari Keringkan Sampai Jadi Bubuk, Cara Mengolah Bunga Telang di Rumah
-
Menyambung Titik-Titik Wisata: Pentingnya Integrasi Transportasi Udara dan Industri
-
4 Cara Menyimpan Sisa Opor dan Rendang agar Tidak Basi Sampai Besok
-
Lebaran Asyik di Jakarta: Keliling Dunia dalam Satu Kawasan, Tanpa Macet-macetan Keluar Kota
-
Dari Merak hingga Ketapang, Mudik Kini Didukung Fasilitas Perjalanan yang Lebih Praktis
-
Cucu Mpok Nori Dibunuh Orang Iran, Karena Menolak Rujuk?
-
7 Mobil Bekas Murah Mesin di Bawah 1500cc: Perawatan Mudah, Masa Pakai Lama, Nggak Gampang Gasruk
-
Bibir Kering dan Pecah-Pecah? Ini 4 Lip Serum Vitamin E yang Layak Dicoba
-
Lupa Bawa e-Toll saat Lebaran 2026? Ini Fakta Apakah Bisa Beli Langsung di Gerbang Tol
-
FIFA Series 2026: John Herdman Pertebal Dinding Pertahanan Timnas Indonesia