Pihak Ferry Irawan merespons tuntutan Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Kediri Jawa Timur 1 tahun 6 bulan atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda.
"Menurut kami tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Pasal 44 Ayat 1 sudahlah sangat keliru," ujar Kuasa Hukum Ferry Irawan, Agustinus Andre Ciputra dalam channel YouTube Intens Investigasi, dikutip Minggu (7/5/2023).
Dia menuturkan bahwa menurut Ahli Kedokteran Forensik, luka yang dialami saksi pelapor tidak berat.
"Jelas sekali seharusnya Pasal 44 Ayat 4 yang lebih tepat diterapkan," jelasnya.
Namun, pihak Ferry Irawan mengaku belum memikirkan langkah selanjutnya.
"Tim penasehat hukum berharap hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnya," ungkapnya.
Seperti diketahui, pihak Jaksa Penuntut Umum melalui Yuni Priono telah membacakan tuntutannya kepada Ferry Irawan.
"Jaksa Penuntut Umum yakin bahwa unsur-unsur dakwaan yang telah didakwakan kepada terdakwa, terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum," katanya.
Dia menambahkan bahwa JPU menuntut setimpal dengan perbuatan terdakwa tuntutannya adalah 1 tahun 6 bulan.
Baca Juga: 'Nyanyian' Megawati Sentil Polisi Arogan: Singgung Kasus Sambo dan AKBP Achiruddin
"Yang memberatkan diantaranya adalah terdakwa sudah pernah dihukum kemudian akibat perbuatan terdakwa ini, korban menderita baik secara fisik maupun psikis," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Real Madrid Didesak Salip Arsenal Rekrut Rekan Calvin Verdonk Berbandrol Rp1 Triliun
-
Penain Ini Disebut Bisa Jadi Biang Kerok Kegagalan Inggris di Piala Dunia 2025
-
Hasil Piala Dunia 2026: Aksi Heroik Kiper Iran Alireza Beiranvand Bikin Belgia Gigit Jari
-
Ditipu Calo? Impian Nonton Piala Dunia 2026 Kakek 89 Tahun Pupus, Tiket Rp90 Juta Tak Kunjung Datang
-
Eks Walkot Bikin Heboh! Pakai Busana Terbuka Saat Rayakan Kemenangan Meksiko
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina
-
Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!
-
Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral
-
Daftar Lengkap 10 Pencetak Gol Termuda Piala Dunia: Lamine Yamal Lewati Messi