Suara.com - Megawati Soekarnoputri menyindir tingkah laku oknum polisi yang dinilai meresahkan. Presiden kelima Republik Indonesia ini menyinggung kasus Ferdy Sambo hingga AKPB Achiruddin. Dia berharap agar Polri dapat lekas berbenah diri dan insyaf.
Hal itu disampaikan Megawati sebagai respon berbagai kasus yang melibatkan oknum kepolisian dalam kurun waktu satu tahun belakangan ini. Simak nyanyian Megawati sindir polisi berikut ini.
1. Sindir Polisi Arogan
Momen Megawati menyindir tingkah laku polisi itu terjadi ketika memberi arahan dan membuka acara seminar bertajuk 'Haluan Pembagunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125' di Hotel The Trans Resort Bali pada Jumat (5/5/2023) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Megawati menyinggung kasus eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang melakukan pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Gile polisi sekarang kok arogan banget ya. Makanya insyaf toh Pak. Gimana saya nggak kesal, ngelihat Sambo lah, ngelihat sopo (siapa) lagi itu, ini saya hitung-hitung sudah 4 orang polisi (terjerat kasus hukum)," katanya.
Selain itu Megawati juga menyoroti kasus hukum AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa dengan brutal.
"Ada, di TV yang nginjek-nginjek anak orang anaknya, siapa ya namanya, A H A H, Rudin.. gitu to, nah ayo dong pak," ucapnya.
2. Singgung Kasus Rafael Alun
Baca Juga: Megawati Ungkap Sejumlah Parpol 'Ngebet' Ingin Bertemu Dirinya dengan Melobi Puan Maharani
Megawati juga menyinggung kasus eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang kini jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi. Dia minta pegawai yang menyelewengkan dana untuk insyaf.
"Orang pajak, siapa pajak ini,Rafael. Saya tuh sampai ketawa," ujar Megawati.
"Kita disuruh saban hari daftar namanya LHKPN. Gile tau-tau si Rafael muncul, duar. Duitnya dari mana ya? Hai Insaf, pokoknya insaf deh, sudah balikin aja lagi," ucapnya.
3. Respons Polri
Sementara itu Mabes Polri menegaskan pihaknya telah mengeluarkan aturan soal kode hingga disiplin yang mengatur soal perilaku anggota. Hal itu sebagai respon kritik Megawati terhadap sejumlah kasus anggota Polri yang bermasalah.
"Aturan kepolisian sudah jelas terkait kode etik, disiplin maupun aturan lainnya," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho pada Sabtu (6/5/2023).
Sandi mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan pada anggotanya untuk mengubah pola pikir dan kebiasaan anggota Polri. Kapolri mengingatkan agar para anggota menjadi pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.
"Perintah Kapolri di program presisi memperjelas perubahan mindset dan culture set sebagai bentuk revolusi mental personel Polri," ujarnya.
Oleh karenanya, Sandi menegaskan Polri akan menindak siapapun anggota yang kedapatan terbukti melakukan pelanggaran. Hal itu dilakukan sebagai wujud program prediktif, responsibilitas dan transparansi, berkeadilan.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Pastikan Daftar Caleg PDIP untuk Pemilu 2024 Telah Disusun, Megawati akan Pimpin Rapat Finalisasi
-
Megawati Ungkap Sejumlah Parpol 'Ngebet' Ingin Bertemu Dirinya dengan Melobi Puan Maharani
-
Bule Berulah di Bali, Megawati Jewer Gubernur Koster: Kamu Jangan Enak-enakan Ya!
-
Kesal Lihat Kasus Sambo hingga Achiruddin, Megawati: Ayo Dong Insaf
-
Nyelekit, Nyanyian Megawati untuk Pegawai Pajak: Saya sampai Ketawa
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak