Setelah digugat cerai oleh suaminya Virgoun dan dilaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik oleh Tenri Anisa, Inara Rusli akhirnya melancarkan serangan balik.
Inara Rusli pada Rabu (10/5/2023) mengumumkan telah melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa ke polisi atas dugaan perzinahan.
"Setelah berdiskusi dengan tim dan Mbak Inara, kami pada 6 Mei 2023 telah melakukan langkah hukum ke Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar saat menggelar jumap pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
Dalam laporan, Inara Rusli tegas menyebut nama Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa sebagai terlapor.
"Terlapornya Virgoun Teguh Putra dan saudari TAA," kata Inara Rusli seraya menunjukkan surat tanda bukti lapor.
Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa atas dugaan perzinaan. Langkah diambil sesuai dengan pernyataan vokalis Last Child dalam surat perjanjian yang pernah dibuat pada Agustus 2022.
"Laporan dibuat terkait dengan surat pernyataan yang pernah dibuat Virgoun. Yang mana Virgoun bersedia dilaporkan karena perzinaan. Kami pun sudah melakukannya," tutur Andy Mulia Siregar.
Inara Rusli menyertakan sejumlah bukti dalam laporan terhadap Virgoun dan Tenri Anisa seperti video hingga tangkapan layar percakapan lewat pesan WhatsApp. Namun untuk detailnya, Inara Rusli dan tim kuasa hukum belum bisa menyampaikan ke publik.
"Bukti ada video, chat dan sebagainya. Namun untuk detailnya, kami belum bisa sampaikan. Nanti masih perlu didalami juga oleh polisi," kata Andy Mulia Siregar.
Khusus untuk Tenri Anisa, Inara Rusli juga kecewa karena tetap dilaporkan meski sudah meminta maaf usai mengunggah surat pernyataan Virgoun yang di sana tertera nama perempuan 23 tahun.
"Klien kami sudah minta maaf, tapi kok masih diuyo-uyo lah bahasanya," ucap kuasa hukum Inara Rusli lainnya, Aulia Taswin.
Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa dikenakan Pasal 284 KUHP dalam laporan Inara Rusli. Keduanya terancam pidana penjara 9 bulan.
Sebagaimana diketahui, Tenri Ajeng Anisa sempat melaporkan akun yang menyebar dugaan perselingkuhannya dengan Virgoun ke Polda Metro Jaya pada 5 Mei 2023. Diduga kuat, laporan tertuju ke Inara Rusli yang memang mengunggah bukti dugaan perselingkuhan mereka di Instagram.
Virgoun diduga selingkuh sejak 2021. Inara Rusli mengeluarkan bukti percakapan hingga data transaksi lelaki 36 tahun yang diduga untuk memenuhi kebutuhan perempuan bernama Tenri Anisa.
Dalam bukti yang dikeluarkan Inara Rusli, Virgoun kedapatan melakukan transaksi yang diduga mengalir ke rekening pribadi Tenri Ajeng Anisa sejak Juli 2021 hingga Agustus 2022. Bila ditotal, seluruh transaksi Virgoun mencapai ratusan juta rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel