/
Kamis, 11 Mei 2023 | 06:05 WIB
Inara Rusli melaporkan suaminya Virgoun dan Tenri Anisa ke polisi atas dugaan perzinahan. (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Setelah digugat cerai oleh suaminya Virgoun dan dilaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik oleh Tenri Anisa, Inara Rusli akhirnya melancarkan serangan balik.

Inara Rusli pada Rabu (10/5/2023) mengumumkan telah melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa ke polisi atas dugaan perzinahan.

"Setelah berdiskusi dengan tim dan Mbak Inara, kami pada 6 Mei 2023 telah melakukan langkah hukum ke Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar saat menggelar jumap pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Dalam laporan, Inara Rusli tegas menyebut nama Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa sebagai terlapor.

"Terlapornya Virgoun Teguh Putra dan saudari TAA," kata Inara Rusli seraya menunjukkan surat tanda bukti lapor.

Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa atas dugaan perzinaan. Langkah diambil sesuai dengan pernyataan vokalis Last Child dalam surat perjanjian yang pernah dibuat pada Agustus 2022.

"Laporan dibuat terkait dengan surat pernyataan yang pernah dibuat Virgoun. Yang mana Virgoun bersedia dilaporkan karena perzinaan. Kami pun sudah melakukannya," tutur Andy Mulia Siregar.

Inara Rusli menyertakan sejumlah bukti dalam laporan terhadap Virgoun dan Tenri Anisa seperti video hingga tangkapan layar percakapan lewat pesan WhatsApp. Namun untuk detailnya, Inara Rusli dan tim kuasa hukum belum bisa menyampaikan ke publik.

"Bukti ada video, chat dan sebagainya. Namun untuk detailnya, kami belum bisa sampaikan. Nanti masih perlu didalami juga oleh polisi," kata Andy Mulia Siregar.

Khusus untuk Tenri Anisa, Inara Rusli juga kecewa karena tetap dilaporkan meski sudah meminta maaf usai mengunggah surat pernyataan Virgoun yang di sana tertera nama perempuan 23 tahun.

"Klien kami sudah minta maaf, tapi kok masih diuyo-uyo lah bahasanya," ucap kuasa hukum Inara Rusli lainnya, Aulia Taswin.

Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa dikenakan Pasal 284 KUHP dalam laporan Inara Rusli. Keduanya terancam pidana penjara 9 bulan.

Sebagaimana diketahui, Tenri Ajeng Anisa sempat melaporkan akun yang menyebar dugaan perselingkuhannya dengan Virgoun ke Polda Metro Jaya pada 5 Mei 2023. Diduga kuat, laporan tertuju ke Inara Rusli yang memang mengunggah bukti dugaan perselingkuhan mereka di Instagram.

Virgoun diduga selingkuh sejak 2021. Inara Rusli mengeluarkan bukti percakapan hingga data transaksi lelaki 36 tahun yang diduga untuk memenuhi kebutuhan perempuan bernama Tenri Anisa.

Dalam bukti yang dikeluarkan Inara Rusli, Virgoun kedapatan melakukan transaksi yang diduga mengalir ke rekening pribadi Tenri Ajeng Anisa sejak Juli 2021 hingga Agustus 2022. Bila ditotal, seluruh transaksi Virgoun mencapai ratusan juta rupiah.

Load More