Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menganjurkan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk lebih terbuka kepada masyarakat terkait peretasan.
Anjuran ini disampaikan BSSN setelah BSI menjadi korban peretasan kelompok ransomware Lockbit. Peretasan ini terungkap pekan lalu, setelah BSI berkali-kali mengeklaim bahwa layanannya terkendala karena adanya perawatan rutin.
Deputi Bidang Keamanan Siber & Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo mengatakan BSI perlu berinteraksi dan memberikan informasi mengenai apa yang sebetulnya terjadi secara terbuka, baik kepada pihak otoritas, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun masyarakat dan nasabah.
“Tentunya (BSI) harus berinteraksi dengan terbuka antara pihak yang mempunyai masalah dengan pihak otoritas, juga masyarakat, tetapi tidak ada pemaksaan,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Selasa (16/5/2023).
Berbicara di sela-sela soft launching “National Cybersecurity Connect 2023” di Jakarta, Sulistyo juga mengingatkan tiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) membutuhkan Data Protection Officers (DPO), pejabat atau petugas yang bertanggung jawab untuk memastikan keamanan dan mitigasi risiko pelanggaran pelindungan data.
Lebih lanjut ia mengatakan untuk mengetahui lebih jelas insiden peretasan yang dialami BSI, diperlukan audit digital foresnik.
“Untuk mengetahuinya langsung lakukan digital forensik. Tidak bisa sembarang menilai tanpa bantuan data yang valid,” kata dia.
Meski perlu pemeriksaan lebih lanjut, BSSN menyebut PSE dapat dikenakan sanksi apabila lalai dalam perlindungan data, seperti yang diatur dalam UU No 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
“Kita lihat di UU 27 apabila data prosesor atau pengendali data, pengolahan sampai proses keamanan data tidak sesuai dengan standar keamanan maka lembaga akan dikenakan sanksi, tapi itu kan harus kita lihat lagi,” jelas Sulistyo.
Setelah sempat mengeklaim hanya melakukan perawatan rutin, BSI pada Selasa mengatakan telah berkoordinasi dengan OJK dan BSSN soal peretasan yang dialaminya.
Sementara itu di sisi lain kelompok peretas Lockbit telah mulai menyebarkan data-data yang dicurinya dari BSI. Data-data itu antara lain terkait informasi pribadi karyawan internal BSI dan nasabah ke internet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tidak Ada Kampus yang Sempurna! Membaca Catatan Hati Seorang Mahasiswa
-
Danantara Kantongi Dividen Rp16,67 Triliun dari BBRI, Sinyal Positif Bagi Pasar?
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tembus 2.775 TEUs di Maret 2026
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya
-
Huawei Mate 80 Pro Rilis di Indonesia, Kamera 50MP True-to-Colour dan Tahan Banting 20x
-
Varises Bukan Sekadar Masalah Estetika, Kenali Sinyal Bahaya Sebelum Jadi Komplikasi Serius