Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menilai serangan siber pada layanan perbankan Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan pengalaman buruk. Maka itu, dirinya meminta BSI agar terus membenahi sistem teknologinya dan memulihkan pelayanan perbankan.
"Saya minta BSI membenahi sistem teknologinya supaya tidak terjadi lagi, dan sekarang juga cepat untuk mengembalikan, sehingga tidak mengganggu (layanan) dan merusak kepercayaan (nasabah)," ujarnya yang dikutip, Selasa (16/5/2023).
Meskipun saat ini kondisinya telah pulih, namun Wapres mengingatkan bahwa pengamanan sistem teknologi harus diperkuat, termasuk menyiapkan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
"Bukan hanya BSI saya kira, bank-bank syariah yang lain juga harus antisipatif," kata dia.
Termasuk juga bank-bank konvensional, sambung Wapres, yang harus menguatkan sistem keamananannya, terutama untuk mengantisipasi berbagai serangan siber yang kerap terjadi.
"Karena itu, kepada seluruh bank, baik yang syariah maupun konvensional supaya lebih siap dengan situasi terjadinya pembajakan-pembajakan," imbuh dia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae meminta agar masyarakat tetap tenang dan bijak menyikapi informasi yang beredar, selepas PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali beroperasi normal.
Sebelumnya kelompok ransomware Lockbit mengumumkan bahwa mereka adalah pihak yang melumpuhkan layanan BSI dan kini menguasai sekitar 1,5 terabyte data bank tersebut. Lockbit mengancam akan menyebarkan data-data itu jika BSI tidak menghubungi mereka.
"Saat ini tim pengawas dan pemeriksa IT OJK terus melakukan komunikasi dan koordinasi untuk mengevaluasi sumber gangguan layanan yang dialami BSI dan meminta BSI untuk melakukan percepatan penyelesaian audit forensik yang saat ini sedang berjalan," kata Dian dalam keterangan resmi, Sabtu (13/5/2023).
Baca Juga: Wapres Keluarkan Perintah Usai Bank Syariah Indonesia Kecolongan Data Nasabah
OJK juga mendukung langkah BSI untuk mengedepankan upaya stabilisasi dan peningkatan layanan kepada nasabah antara lain melalui perluasan layanan weekend banking.
Selanjutnya, OJK meminta BSI untuk mengoptimalkan pemberian tanggapan atas pengaduan yang diterima dari nasabah dan masyarakat, antara lain dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Ia mengatakan bahwa industri perbankan perlu senantiasa memperhatikan tata kelola, keamanan informasi, dan pelindungan konsumen dalam menghadapi tantangan penggunaan teknologi informasi di era digital.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Dolar AS Makin Ganas, Rupiah Masih Sakit ke Level Rp16.922
-
Emas Antam Ambruk, Hari Harganya Rp 3.045.000/Gram
-
Presiden Perancis Sebut Serangan ke Iran 'Ilegal', Trump Ancam Boikot Sekutu Barat
-
Tar dan Nikotin Dibatasi, Industri Kretek Nasional Terancam Lumpuh
-
Laba Meroket, Segini Besaran Dividen Maybank Group
-
Eks Bendahara TPN Ganjar-Mahfud Lolos Seleksi Bos OJK
-
OJK: Laporan Penipuan Tembus 13.130 Kasus Selama Ramadan, Dana Masyarakat Hilang Miliaran
-
IHSG Makin Memburuk pada Rabu Pagi, Dibuka ke Level 7.859
-
Pertamina Bicara Harga BBM Nonsubsidi Setelah Selat Hormuz Ditutup, Naik?
-
Harga Minyak Lampaui Asumsi APBN, Bahlil: Kita Harus Berhati-Hati!