/
Jum'at, 19 Mei 2023 | 21:30 WIB
Ketua DPD Partai Nasdem Diah Kurniasari yang juga istri Bupati Garut Rudy Gunawan saat mendaftar sebagai bacaleg di KPUD Garut. (Antara)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut melakukan pemeriksaan terhadap bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Politik Nasional Demokrat (Nasdem) dan Ketua KPUD Garut, Jawa Barat terkait kasus aksi sawer uang usai pendaftaran bacaleg di Kantor KPU setempat.

Ada tiga orang yang diduga bagi-bagi duit saat mendaftar di KPUD Garut. Ketiganya adalah Ketua DPD Partai Nasdem Diah Kurniasari yang juga istri Bupati Garut Rudy Gunawan, bacaleg Nasdem Suherman dan seorang bacaleg lain dari partai yang sama.

"Klarifikasi ini untuk menentukan ada temuan pelanggaran atau tidak," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Garut Asep Burhanudin kepada wartawan di Garut, Jumat (19/5/2023).

Ia menuturkan Bawaslu Garut secara resmi sudah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi untuk memeriksa terkait kegiatan membagi-bagikan uang setelah pengajuan daftar bacaleg Partai Nasdem di lingkungan Kantor KPU Garu, Kamis (11/5/2023).

Pemeriksaan pertama dilakukan kepada Suherman yang terlibat membagi-bagikan uang. Ketua KPU Garut Garut Junaidin Basri juga diperiksa sebagai pihak penyelenggara pemilu.

"Salah satunya Pak Suherman bacaleg Nasdem. Jam 14.00 mengklarifikasi Ketua KPU kaitan dengan peristiwa yang terjadi dalam pengajuan bacaleg Partai Nasdem," kata Asep.

Ia mengungkapkan pemeriksaan klarifikasi terhadap dua orang itu berkaitan dengan tujuan kegiatan sawer uang pecahan puluhan ribu rupiah.

Hasil dari pemeriksaan itu, kata Asep, belum dapat disimpulkan karena harus memeriksa sejumlah pihak lainnya, setelah itu dilakukan rapat pleno untuk memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran pemilu.

"Hasilnya nanti setelah keseluruhan diklarifikasi seluruhnya, baru nanti konferensi pers dengan awak media," katanya.

Bawaslu Garut juga akan mengklarifikasi dua orang lainnya yang juga melakukan aksi sawer uang di lingkungan Kantor KPU Garut.

"Pemeriksaannya hari Senin (22/5/2023). Kita sudah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada pihak terkait," katanya.

Sementara Ketua KPU Garut Junaidin Basri menyatakan ia mendatangi Bawaslu untuk memenuhi pemanggilan klarifikasi berkaitan dengan bagi-bagi uang bacaleg di lingkungan Kantor KPU Garut.

"Ada peristiwa saweran di halaman parkir atau di halaman kantor KPU, ada belasan pertanyaan yang harus dijawab," katanya.

Ia mengungkapkan sejumlah pertanyaannya berkaitan landasan hukum pengajuan bacaleg, dan juga waktu jadwal pengajuan bacaleg ke KPU Garut.

Junaidin menyampaikan sebelum pengajuan daftar bacaleg, rombongan dari Partai Nasdem membawa kesenian dodombaan untuk memeriahkan pengajuan pendaftaran bacaleg di Kantor KPUD Garut.

"Sebelumnya mereka memberitahukan bahwa ada pertunjukan kreasi seni, seni budaya, tidak ada info mau saweran, jadi itu spontanitas," katanya. [Antara]

Load More