Disebutkan bahwa pendidikan terdakwa anak AG juga mestinya mendapatkan perhatian.
AG atau AGH adalah anak berhadapan dengan hukum dalam kasus penganiayaan brutal atas anak korban D yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo.
Perempuan berusia 15 tahun itu telah menjalani visum di Polda Metro Jaya, sehubungan pelaporan dari kuasa hukum bahwa Mario Dandy Satriyo diduga melakukan tindak pencabulan kepadanya. Sebagai kilas balik, AGH adalah pacar dari terdakwa dan mantan pacar dari anak korban D.
Dikutip dari kanal News Suara.com, hakim tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Budi Hapsari sebelumnya telah menolak banding putusan terhadap terdakwa anak AG. Sehingga ia tetap menjalani hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan.
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," demikian disampaikan Budi Hapsari dalam sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (27/4/2023).
"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak AGH dikurangi seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan," tambahnya.
Tentang dugaan pencabulan Mario Dandy Satriyo yang dilakukan kepada AG, pelaporan sudah dilakukan dua kali kepada Polda Metro Jaya.
Akan tetapi kedua laporan ditolak, pertama Selasa (2/5/2023) ditolak dengan alasan tindak pidana yang dimaksud harus dilaporkan orangtua/wali bukan penasihat hukum. Kemudian Rabu (3/5/2023) diajukan penasihat hukum dan wali pelapor sesuai arahan dari Petugas Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Kembali ditolak karena perlu dilakukan visum terhadap AG terlebih dahulu.
Kini visum telah dilakukan dan seperti disebutkan salah satu kuasa hukum AGH atau AG, Mangatta Toding Allo menyatakan, "Intinya laporan kami sudah diterima dan akan ditindaklanjuti segera oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya."
Kini, Bhirawa J. Arifi, kuasa hukum AG meminta pihak Kepolisian untuk tetap menindak tegas tersangka Mario Dandy Satriyo yang diduga melakukan pencabulan terhadap kliennya.
"Jadi kami juga menyerahkan sepenuhnya ke Polda Metro Jaya saat ini terkait pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut tentang pelaporan kami," jelasnya Bhirawa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).
Ia menambahkan juga mempertanyakan alasan penyidikan terhadap Mario Dandy Satriyo belum rampung di saat proses hukum AG sudah mencapai penyampaian memori kasasi kepada Mahkamah Agung melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ini menjadi perhatian bersama dan kami pun juga bingung mengapa susah sekali. Kami ingin menuntut dan mencapai keadilan di negeri ini," tandasnya.
Untuk kondisi AG sendiri, Bhirawa J. Arifi menyatakan bahwa terdakwa anak itu berada di tahanan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
"Sejauh ini kondisi AG cukup sehat namun masih sangat tertekan," jelasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).
Kondisi tertekan itu disebabkan proses hukum yang berlangsung sejak Februari hingga saat ini.
"Ini sudah menuju Juni, hampir lima bulan kasus ini tetap berlangsung dan ini sangat berat bagi anak," lanjutnya.
"Selain itu, kami juga cukup prihatin bahwa selama lima bulan terakhir, ketika penahanan berlangsung, hak-hak pendidikan dari AG terhambat, sehingga sampai saat ini masih belum ada kelanjutan terkait pendidikan anak AG sendiri. Jadi sangat memprihatinkan," ungkap Bhirawa J. Arifi.
Kekinian, kuasa hukum AG telah menyampaikan memori kasasi kepada Mahkamah Agung melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Disebutkan oleh kuasa hukum AG mendapatkan banyak dukungan dari berbagai pihak seperti LSM, akademisi, dan para pemerhati anak. Utamanya seputar beredarnya informasi pribadi yang dianggap sensitif sehingga membuat masyarakat memberi prihatian kepadanya.
"Untuk mengiringi memori kasasi ini, berbagai elemen masyarakat akan menyampaikan juga amicus curiae yang nantinya akan disampaikan kepada Mahkamah Agung," tukas Bhirawa J. Arifi.
"Kami memohon agar nantinya Yang Mulia Hakim Agung dapat mempertimbangkan dan memeriksa secara keseluruhan dan semua unsur-unsur yang relevan terhadap kasus ini sehingga nantinya dapat menemukan putusan yang seadil-adilnya," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Perkembangan Kasus Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satriyo: AG Jalani Visum Setelah Laporkan Pacarnya untuk Dugaan Pencabulan
-
Lanjutkan Kasus Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy, Polda Metro Lakukan Visum dan Periksa Dua Saksi
-
Kasus Mario Dandy Satriyo Jilid Dua, yang Ini Ayahnya Bersikap Partisipatif dengan Melarang Siapapun Melerai Si Anak
-
Keluarga David Habiskan Rp 1,2 Miliar untuk Biaya Pengobatan, Tak Ada Bantuan dari Keluarga Mario Dandy
-
Hakim: AG Karang Cerita Diperkosa David, Sudah 5 Kali Berhubungan Badan dengan Mario Dandy
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Warga Bogor Merapat! Ini 6 Hal yang Perlu Diketahui Soal Shalat Id Perdana di Stadion Pakansari
-
Hasil IBL 2026: Pelita Jaya Makin Tak Terbendung, Rajawali Medan Korban Berikutnya
-
BRI Super League: Ini Hasil Laga Sengit PSIM Yogyakarta vs Persijap Jepara
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Rahasia Hemat Mudik Lebaran Terungkap, Cukup Pakai Promo Spesial Ramadan BRI dan Daftar BRImo
-
Intip 7 Poin Usulan Reformasi Total Sistem Pemilu Indonesia: Fokus Cegah Korupsi Dana Kampanye
-
Salah Stadion! Niat Nonton Barcelona Lawan Newcastle, Fans Blaugrana Tersesat Sejauh 589 Km
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo