Disebutkan bahwa pendidikan terdakwa anak AG juga mestinya mendapatkan perhatian.
AG atau AGH adalah anak berhadapan dengan hukum dalam kasus penganiayaan brutal atas anak korban D yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo.
Perempuan berusia 15 tahun itu telah menjalani visum di Polda Metro Jaya, sehubungan pelaporan dari kuasa hukum bahwa Mario Dandy Satriyo diduga melakukan tindak pencabulan kepadanya. Sebagai kilas balik, AGH adalah pacar dari terdakwa dan mantan pacar dari anak korban D.
Dikutip dari kanal News Suara.com, hakim tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Budi Hapsari sebelumnya telah menolak banding putusan terhadap terdakwa anak AG. Sehingga ia tetap menjalani hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan.
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," demikian disampaikan Budi Hapsari dalam sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (27/4/2023).
"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak AGH dikurangi seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan," tambahnya.
Tentang dugaan pencabulan Mario Dandy Satriyo yang dilakukan kepada AG, pelaporan sudah dilakukan dua kali kepada Polda Metro Jaya.
Akan tetapi kedua laporan ditolak, pertama Selasa (2/5/2023) ditolak dengan alasan tindak pidana yang dimaksud harus dilaporkan orangtua/wali bukan penasihat hukum. Kemudian Rabu (3/5/2023) diajukan penasihat hukum dan wali pelapor sesuai arahan dari Petugas Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Kembali ditolak karena perlu dilakukan visum terhadap AG terlebih dahulu.
Kini visum telah dilakukan dan seperti disebutkan salah satu kuasa hukum AGH atau AG, Mangatta Toding Allo menyatakan, "Intinya laporan kami sudah diterima dan akan ditindaklanjuti segera oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya."
Kini, Bhirawa J. Arifi, kuasa hukum AG meminta pihak Kepolisian untuk tetap menindak tegas tersangka Mario Dandy Satriyo yang diduga melakukan pencabulan terhadap kliennya.
"Jadi kami juga menyerahkan sepenuhnya ke Polda Metro Jaya saat ini terkait pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut tentang pelaporan kami," jelasnya Bhirawa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).
Ia menambahkan juga mempertanyakan alasan penyidikan terhadap Mario Dandy Satriyo belum rampung di saat proses hukum AG sudah mencapai penyampaian memori kasasi kepada Mahkamah Agung melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ini menjadi perhatian bersama dan kami pun juga bingung mengapa susah sekali. Kami ingin menuntut dan mencapai keadilan di negeri ini," tandasnya.
Untuk kondisi AG sendiri, Bhirawa J. Arifi menyatakan bahwa terdakwa anak itu berada di tahanan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
"Sejauh ini kondisi AG cukup sehat namun masih sangat tertekan," jelasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).
Kondisi tertekan itu disebabkan proses hukum yang berlangsung sejak Februari hingga saat ini.
"Ini sudah menuju Juni, hampir lima bulan kasus ini tetap berlangsung dan ini sangat berat bagi anak," lanjutnya.
"Selain itu, kami juga cukup prihatin bahwa selama lima bulan terakhir, ketika penahanan berlangsung, hak-hak pendidikan dari AG terhambat, sehingga sampai saat ini masih belum ada kelanjutan terkait pendidikan anak AG sendiri. Jadi sangat memprihatinkan," ungkap Bhirawa J. Arifi.
Kekinian, kuasa hukum AG telah menyampaikan memori kasasi kepada Mahkamah Agung melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Disebutkan oleh kuasa hukum AG mendapatkan banyak dukungan dari berbagai pihak seperti LSM, akademisi, dan para pemerhati anak. Utamanya seputar beredarnya informasi pribadi yang dianggap sensitif sehingga membuat masyarakat memberi prihatian kepadanya.
"Untuk mengiringi memori kasasi ini, berbagai elemen masyarakat akan menyampaikan juga amicus curiae yang nantinya akan disampaikan kepada Mahkamah Agung," tukas Bhirawa J. Arifi.
"Kami memohon agar nantinya Yang Mulia Hakim Agung dapat mempertimbangkan dan memeriksa secara keseluruhan dan semua unsur-unsur yang relevan terhadap kasus ini sehingga nantinya dapat menemukan putusan yang seadil-adilnya," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Perkembangan Kasus Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satriyo: AG Jalani Visum Setelah Laporkan Pacarnya untuk Dugaan Pencabulan
-
Lanjutkan Kasus Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy, Polda Metro Lakukan Visum dan Periksa Dua Saksi
-
Kasus Mario Dandy Satriyo Jilid Dua, yang Ini Ayahnya Bersikap Partisipatif dengan Melarang Siapapun Melerai Si Anak
-
Keluarga David Habiskan Rp 1,2 Miliar untuk Biaya Pengobatan, Tak Ada Bantuan dari Keluarga Mario Dandy
-
Hakim: AG Karang Cerita Diperkosa David, Sudah 5 Kali Berhubungan Badan dengan Mario Dandy
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gagal Masuk SMA Unggul? Tenang, 76 Ribu Kursi SMA/SMK Negeri Lampung Resmi Dibuka
-
Mengamuk di Jepang! Pembuktian Buasnya Mesin CBR Series Bawa AHRT Borong Podium ARRC Motegi
-
Tahan Imbang Uruguay, Arab Saudi Perpanjang Catatan Wakil Asia Belum Kalah di Piala Dunia 2026
-
Diam-diam Pasar Mobil PHEV Meledak di 2026, Naik Nyaris 400 Persen
-
Daftar 12 Wakil Indonesia di Macau Open 2026, Ubed dan Anthony Ginting Absen
-
3 Lip Balm yang Bikin Bibir Gelap Tampak Lebih Pink, Harga Mulai Rp31 Ribuan
-
Bulan Suro Benarkah Keramat? Simak Penjelasannya dalam Islam
-
Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba
-
Review Film The Protege: Drama Kriminal yang Penuh dengan Intrik dan Darah!
-
Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee