Pihak kepolisian membenarkan Rebecca Klopper telah resmi melaporkan penyebar video syur 47 detik.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers dilansir dari channel YouTube Seleb Oncam, Kamis (25/5/2023).
"Pada Senin 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB, berdasarkan laporan polisi penerima kuasa RK melaporkan pemilik akun Twitter dedegemes @dedekugem," ujarnya.
Dia menambahkan korban atas nama RK dan saksi-saksi atas nama FF dan LL.
Ramadhan juga menjelaskan bawa barang bukti yang diberikan saksi pelapor.
"Satu lembar hasi screen shoot akun @dedekugem pelapor adalah penerima kuasa dan alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana," terangnya.
Diakui Ramadhan, RK atau RPK menguasakan kepada kuasa hukumnya dari pelaporan ini.
"Laporannya adalah dugaan penyebaran ITE, kalau yang dilaporkan adalah muatan kesusilaan, UU ITE," bebernya.
Namun, pihak kepolisian hingga kini belum menjadwalkan untuk memanggil Rebecca Klopper terkait kasus video syur 47 detik tersebut.
Baca Juga: Tata Cara dan Doa Menyembelih Hewan Kurban
"Kita pelajari dulu laporan polisi, pasti nanti akan diproses, nanti seiring waktu akan dilakukan pemeriksaan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul