Narasi mencoba meyakinkan bahwa vonis sudah turun dan inilah ganjaran bagi tersangka mantan Menkominfo.
Johnny G Plate adalah Menteri Komunikasi dan Informasi atau Menkominfo yang dicopot dari jabatannya karena terlibat kasus penggelapan dana Base Transceiver Station atau BTS.
Dikutip dari Turnbackhoax.id, akun YouTube bernama Kabar News mengunggah sebuah video dengan judul "GEGER MALAM INI || JHONNY G PLATE RESMI DIVONIS 20 TAHUN PENJARA & DENDA 500 MILYAR".
Diunggah pada 23 Mei 2023, narasi video adalah Johnny G Plate tersangka kasus penggelapan dana pembangunan BTS 4G resmi divonis 20 tahun penjara serta denda Rp 500 miliar.
PENJELASAN
Setelah Turnbackhoax.id melakukan penelusuran, video tidak berisi vonis resmi pihak pengadilan terhadap Johnny G Plate. Akan tetapi reaksi dari para politikus terkait kasus mafia BTS 4G ini.
Pengunggah memanfaatkan potongan-potongan video yang tidak mendukung dari klaim yang tertera di judul. Yaitu:
- Cuplikan video dari unggahan milik CNN Indonesia pada 17 Mei 2023 berisi wawancara CNN Indonesia dengan Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejagung.
- Cuplikan video milik Official iNews tentang penyelidikan Kejagung terhadap adik Johnny G Plate yang diduga juga memiliki keterkaitan dalam kasis korupsi itu.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang disampaikan pihak Kepolisian tentang vonis dan denda yang menjadi ganjaran bagi Johnny G Plate.
KESIMPULAN
Video dengan judul "GEGER MALAM INI || JHONNY G PLATE RESMI DIVONIS 20 TAHUN PENJARA & DENDA 500 MILYAR" adalah konten yang dimanipulasi.
Catatan Redaksi
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Metro Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Tidak Sudi Masuk Bui, Johnny G Plate Kini Jadi Pelarian?
-
CEK FAKTA: Tiket Nonton FIFA Matchday Lebih Mahal 5 Kali Lipat dari Konser Coldplay Sampai Messi Urun Rembuk, Ah Masa Sih?
-
CEK FAKTA: Apakah Mungkin, Pemain Sepak Bola Ragnar Oratmangoen Bela Timnas dan Bikin Justin Hubner Patah Hati?
-
CEK FAKTA: Benarkah Presiden Joko Widodo Lakukan Tindakan Ini Kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri?
-
CEK FAKTA: Amanda Manopo Klarifikasi Dirinya Kembali Gabung di Ikatan Cinta Bersama Bakti Tama
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik