Kuasa hukum Ari Wibowo secara gencar mengumbar isu perselingkuhan dari pihak Inge Anugrah, sebagai alasan perceraian.
Selama ini, Inge Anugrah tetap bungkam dan kini pihak kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattiona, buka suara.
"Kita tunggu aja pembuktiannya, saya tidak bisa menanggapi sesuatu yang bersifat isu ya," ujarnya dalam channel YouTube Intens Investigasi, Senin (5/6/2023).
Kemudian dia menantang pihak Ari Wibowo untuk menghadirkan saksi di persidangan yang mendukung pernyataan isu pihak ketiga.
"Kalau opini, itu tanpa bukti ya hoaks juga dong, tapi ya kalau ada bukti ya bagus lah, minimal buktinya apa," katanya.
Petrus Bala Pattiona juga mencontohkan bahwa jika ada bukti Inge Anugrah berzina atau berselingkuh harus ada laporan pidana.
"Ada laporan pidananya karena satu masih terikat perkawinan tapi kalau itu tidak ada, apalagi saksi tidak ada, berarti tidak bisa," dia menambahkan.
Dia juga menuturkan bahwa pihak dari Ari Wibowo harus melaporkan dan ada saksi laporan pidana.
"Minimal sudah memberikan keterangan, kalau itu tidak ada, apa yang harus saya tanggapi," ucapnya.
Baca Juga: Cara Ganti Status Kewarganegaraan Jadi Penduduk Jepang
Dia pun kembali menegaskan.
"Saya pastikan 100 persen tidak ada pihak ketiga. Tapi kalau memang ada, kita tunggu pembuktiannya," tegasnya.
Begitu disinggung soal bukti chat yang dimiliki pihak Ari Wibowo, kuasa hukum Inge Anugrah ini kembali menjawabnya dengan santai.
"Kita lihat dulu, kan ada chat sekarang kan bisa dikloning, bisa segala macem," ungkapnya.
Petrus Bala Pattiona malah balik menantang akan mengajukan saksi ahli.
"Kita juga mengajukan ahli original chatnya seperti apa, banyak cara lah itu," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Alami Patah Kaki, Riwayat Cedera Ole Romeny Bikin Timnas Indonesia Was-was
-
BYD Siapkan SPKLU Fast Charging di Posko Mudik Lebaran, Eksklusif untuk Konsumen
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Bersama Alumni Sekolah di Puncak Bogor untuk Ramadan 2026
-
K-Pop Bertemu Koplo, Uniknya Akulturasi Budaya di Film Terbaru Sheryl Jesslyn
-
Program MBG Genjot Produksi Keripik Tempe di Kampung Tempe Ngawi, Pelaku Usaha Senang!
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital