Suara.com - Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa terjadi penurunan angka kelahiran yang kerap disebut juga sebagai fenomena resesi seks di Jepang. Istilah resesi seks ini mengacu pada penurunan gairah seseorang untuk berhubungan seks, memiliki anak, dan menikah yang disebabkan oleh berbagai faktor.
Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Jepang akan menyediakan dana sekitar US$ 26 miliar atau setara dengan Rp 388 triliun untuk membiayai program membantu warga dalam perawatan anak baru. Kebijakan ini diambil untuk mengatasi terus menurunnya angka kelahiran.
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan bahwa uang tersebut akan diberikan secara langsung ke masyarakat dalam bentuk subsidi.
Bantuan itu akan diberikan untuk biaya pendidikan dan perawatan prenatal, hingga promosi kerja yang fleksibel dan cuti ayah, di mana subsidi sebesar Rp 370,63 triliun itu akan diberikan oleh pemerintah Jepang selama tiga tahun ke depan.
Hal ini lantas menarik perhatian banyak kalangan, termasuk masyarakat Indonesia. Banyak yang penasaran, bagaimana cara jadi warga negara Jepang?
Cara Jadi Warga Negara Jepang
Proses untuk menjadi warga negara Jepang disebut naturalisasi. Proses naturalisasi ini lebih dari sakadar menyatakan keinginan Anda untuk menjadi warga negara Jepang saja, namun harus ada kondisi yang diwajibkan secara hukum.
Berikut ini adalah beberapa langkah cara menjadi warga negara Jepang yang perlu diketahui:
1. Anda diminta untuk memiliki visa yang valid (Status Tempat Tinggal) dari Badan Imigrasi Jepang pada saat pendaftaran.
Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Positif Covid 19 Absen Konser di Osaka Jepang, Ini Kata YG Entertainment
2. Anda harus berusia 20 tahun atau lebih dan telah mencapai usia resmi sebagai orang dewasa di negara asal Anda.
3. Anda harus memiliki karakter yang baik dalam kehidupan sehari-hari, tidak terlibat dalam kejahatan apapun atau menjadi gangguan bagi masyarakat.
4. Kemudian, Anda harus memiliki penghasilan yang cukup, apakah Anda dapat bekerja dan mendapatkan penghasilan juga akan diperiksa.
5. Anda juga harus menjadi orang yang tidak memiliki kewarganegaraan atau kehilangan kewarganegaraan asing Anda ketika persetujuan diberikan untuk kewarganegaraan Jepang.
6. Anda harus memiliki sifat untuk mematuhi Konstitusi Perdamaian Jepang.
7. Terkait dengan kemampuan bahasa, Anda harus memiliki keterampilan membaca dan menulis Jepang setidaknya setara dengan siswa sekolah dasar Jepang berusia 7 hingga 8 tahun. Anda perlu memahami dasar karakter kanji, katakana, dan hiragana. Kemudian, Anda juga harus bisa memiliki komunikasi lisan Bahasa Jepang yang lancar dengan petugas yang menangani kasus Anda.
Berita Terkait
-
Rumor Legenda Barcelona, Andres Inesta Merapat ke Persib Bandung Atau Klub Thailand? Begini Kabar Terbaru
-
Sinopsis dan Penjelasan Karakter Anime Oshi no Ko
-
Jokowi Targetkan Selesai Tahun Ini, Pemilik Tanah Tutupan Jepang Gigit Jari Tak Dapat Ganti Rugi Meski Kena Proyek JJLS
-
Kesempatan Jadi WNI Bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda yang Terlambat Memilih Tersisa Satu Tahun Lagi
-
Jisoo BLACKPINK Positif Covid 19 Absen Konser di Osaka Jepang, Ini Kata YG Entertainment
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan
-
Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang
-
Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut
-
Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta
-
AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global
-
Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!
-
Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan
-
Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir
-
KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!