Suara.com - Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa terjadi penurunan angka kelahiran yang kerap disebut juga sebagai fenomena resesi seks di Jepang. Istilah resesi seks ini mengacu pada penurunan gairah seseorang untuk berhubungan seks, memiliki anak, dan menikah yang disebabkan oleh berbagai faktor.
Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Jepang akan menyediakan dana sekitar US$ 26 miliar atau setara dengan Rp 388 triliun untuk membiayai program membantu warga dalam perawatan anak baru. Kebijakan ini diambil untuk mengatasi terus menurunnya angka kelahiran.
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan bahwa uang tersebut akan diberikan secara langsung ke masyarakat dalam bentuk subsidi.
Bantuan itu akan diberikan untuk biaya pendidikan dan perawatan prenatal, hingga promosi kerja yang fleksibel dan cuti ayah, di mana subsidi sebesar Rp 370,63 triliun itu akan diberikan oleh pemerintah Jepang selama tiga tahun ke depan.
Hal ini lantas menarik perhatian banyak kalangan, termasuk masyarakat Indonesia. Banyak yang penasaran, bagaimana cara jadi warga negara Jepang?
Cara Jadi Warga Negara Jepang
Proses untuk menjadi warga negara Jepang disebut naturalisasi. Proses naturalisasi ini lebih dari sakadar menyatakan keinginan Anda untuk menjadi warga negara Jepang saja, namun harus ada kondisi yang diwajibkan secara hukum.
Berikut ini adalah beberapa langkah cara menjadi warga negara Jepang yang perlu diketahui:
1. Anda diminta untuk memiliki visa yang valid (Status Tempat Tinggal) dari Badan Imigrasi Jepang pada saat pendaftaran.
Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Positif Covid 19 Absen Konser di Osaka Jepang, Ini Kata YG Entertainment
2. Anda harus berusia 20 tahun atau lebih dan telah mencapai usia resmi sebagai orang dewasa di negara asal Anda.
3. Anda harus memiliki karakter yang baik dalam kehidupan sehari-hari, tidak terlibat dalam kejahatan apapun atau menjadi gangguan bagi masyarakat.
4. Kemudian, Anda harus memiliki penghasilan yang cukup, apakah Anda dapat bekerja dan mendapatkan penghasilan juga akan diperiksa.
5. Anda juga harus menjadi orang yang tidak memiliki kewarganegaraan atau kehilangan kewarganegaraan asing Anda ketika persetujuan diberikan untuk kewarganegaraan Jepang.
6. Anda harus memiliki sifat untuk mematuhi Konstitusi Perdamaian Jepang.
7. Terkait dengan kemampuan bahasa, Anda harus memiliki keterampilan membaca dan menulis Jepang setidaknya setara dengan siswa sekolah dasar Jepang berusia 7 hingga 8 tahun. Anda perlu memahami dasar karakter kanji, katakana, dan hiragana. Kemudian, Anda juga harus bisa memiliki komunikasi lisan Bahasa Jepang yang lancar dengan petugas yang menangani kasus Anda.
Berita Terkait
-
Rumor Legenda Barcelona, Andres Inesta Merapat ke Persib Bandung Atau Klub Thailand? Begini Kabar Terbaru
-
Sinopsis dan Penjelasan Karakter Anime Oshi no Ko
-
Jokowi Targetkan Selesai Tahun Ini, Pemilik Tanah Tutupan Jepang Gigit Jari Tak Dapat Ganti Rugi Meski Kena Proyek JJLS
-
Kesempatan Jadi WNI Bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda yang Terlambat Memilih Tersisa Satu Tahun Lagi
-
Jisoo BLACKPINK Positif Covid 19 Absen Konser di Osaka Jepang, Ini Kata YG Entertainment
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Siap-siap! Kemenhan Siapkan 4.000 ASN dari 49 Instansi Kementerian-Lembaga Ikuti Komcad Mulai April
-
Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi
-
Mensos Gus Ipul Serahkan Santunan Duka pada 23 Prajurit TNI AL Korban Longsor Cisarua
-
Tak Ada Rencana Reshuffle Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Lagi Fokus Lakukan Ini
-
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen, Apakah Ini Menguntungkan?
-
Menaker Yassierli: Perusahaan Wajib Bayar Upah Penuh Karyawan Selama WFA Lebaran 2026
-
Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
-
Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi
-
TP PKK Pusat Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Bireuen
-
Heboh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Refly Harun: Hasil Penelitian Roy Suryo 99,9 Persen Palsu