Suara.com - Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa terjadi penurunan angka kelahiran yang kerap disebut juga sebagai fenomena resesi seks di Jepang. Istilah resesi seks ini mengacu pada penurunan gairah seseorang untuk berhubungan seks, memiliki anak, dan menikah yang disebabkan oleh berbagai faktor.
Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Jepang akan menyediakan dana sekitar US$ 26 miliar atau setara dengan Rp 388 triliun untuk membiayai program membantu warga dalam perawatan anak baru. Kebijakan ini diambil untuk mengatasi terus menurunnya angka kelahiran.
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan bahwa uang tersebut akan diberikan secara langsung ke masyarakat dalam bentuk subsidi.
Bantuan itu akan diberikan untuk biaya pendidikan dan perawatan prenatal, hingga promosi kerja yang fleksibel dan cuti ayah, di mana subsidi sebesar Rp 370,63 triliun itu akan diberikan oleh pemerintah Jepang selama tiga tahun ke depan.
Hal ini lantas menarik perhatian banyak kalangan, termasuk masyarakat Indonesia. Banyak yang penasaran, bagaimana cara jadi warga negara Jepang?
Cara Jadi Warga Negara Jepang
Proses untuk menjadi warga negara Jepang disebut naturalisasi. Proses naturalisasi ini lebih dari sakadar menyatakan keinginan Anda untuk menjadi warga negara Jepang saja, namun harus ada kondisi yang diwajibkan secara hukum.
Berikut ini adalah beberapa langkah cara menjadi warga negara Jepang yang perlu diketahui:
1. Anda diminta untuk memiliki visa yang valid (Status Tempat Tinggal) dari Badan Imigrasi Jepang pada saat pendaftaran.
Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Positif Covid 19 Absen Konser di Osaka Jepang, Ini Kata YG Entertainment
2. Anda harus berusia 20 tahun atau lebih dan telah mencapai usia resmi sebagai orang dewasa di negara asal Anda.
3. Anda harus memiliki karakter yang baik dalam kehidupan sehari-hari, tidak terlibat dalam kejahatan apapun atau menjadi gangguan bagi masyarakat.
4. Kemudian, Anda harus memiliki penghasilan yang cukup, apakah Anda dapat bekerja dan mendapatkan penghasilan juga akan diperiksa.
5. Anda juga harus menjadi orang yang tidak memiliki kewarganegaraan atau kehilangan kewarganegaraan asing Anda ketika persetujuan diberikan untuk kewarganegaraan Jepang.
6. Anda harus memiliki sifat untuk mematuhi Konstitusi Perdamaian Jepang.
7. Terkait dengan kemampuan bahasa, Anda harus memiliki keterampilan membaca dan menulis Jepang setidaknya setara dengan siswa sekolah dasar Jepang berusia 7 hingga 8 tahun. Anda perlu memahami dasar karakter kanji, katakana, dan hiragana. Kemudian, Anda juga harus bisa memiliki komunikasi lisan Bahasa Jepang yang lancar dengan petugas yang menangani kasus Anda.
Berita Terkait
-
Rumor Legenda Barcelona, Andres Inesta Merapat ke Persib Bandung Atau Klub Thailand? Begini Kabar Terbaru
-
Sinopsis dan Penjelasan Karakter Anime Oshi no Ko
-
Jokowi Targetkan Selesai Tahun Ini, Pemilik Tanah Tutupan Jepang Gigit Jari Tak Dapat Ganti Rugi Meski Kena Proyek JJLS
-
Kesempatan Jadi WNI Bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda yang Terlambat Memilih Tersisa Satu Tahun Lagi
-
Jisoo BLACKPINK Positif Covid 19 Absen Konser di Osaka Jepang, Ini Kata YG Entertainment
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN