KPK telah melakukan penggeledahan atas aset Rafael Alun Trisambodo, termasuk yang ada di kediaman para kerabatnya.
Rafael Alun Trisambodo (RAT) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sejak 3 April 2023. Awalnya diduga menerima gratifikasi senilai 90 ribu dolar Amerika Serikat (AS), dan KPK memprediksi angka gratifikasi ini akan bertambah.
Dikutip dari kanal News Suara.com, RAT ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan ini berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat ayah dari Mario Dandy Satriyo, terdakwa kasus penganiayaan brutal atas anak korban D.
Bapak empat anak ini diduga menyembunyikan hasil gratifikasi selama menjadi pejabat pajak di Kementerian Keuangan.
Aliran TPPU didalami KPK dengan menelusuri aset RAT dan memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil penggeledahan dua rumah milik saudara RAT pada Selasa (6/6/2023) didapatkan temuan satu unit motor gede atau moge Harley-Davidson.
"Benar, KPK telah selesai melakukan penggeledahan dua rumah saudara tersangka RAT di Komplek P&K Cirendeu, Tangerang Selatan," demikian konfirmasi diberikan Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Rabu (7/6/2023),
Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menyita satu unit Harley-Davidson dan sejumlah dokumen.
"Dari penggeledahan dimaksud tim penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan satu unit motor gede merek HD (Harley-Davidson)," tandas Ali Fikri.
"Berikutnya dari hasil penggeledahan dimaksud segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," tambahnya.
Belum diketahui model dan warna Harley-Davidson ini, apakah pernah digunakan flexing Mario Dandy Satriyo juga belum jelas.
Adapun aliran dana RAT diterima lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi pajak.
Rafael Alun Trisambodo disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
Klaim KPK Belum Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bagian Teknis dan Strategi, Tinggal Waktu Saja
-
Kasus Suap Hasbi Hasan Dkk, Hakim Agung Prim Haryadi dan Ketua Kamar Pidana MA H Suhadi Diperiksa KPK
-
Masih Kaji Putusan MK Soal Masa Jabat Pimpinan KPK, Jokowi: Ditunggu Saja
-
Sekretaris MA Hasbi Hasan Dan Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Diduga Terima Suap Rp 11,2 M
-
Profil Windy Idol, Mantan Finalis Indonesia Idol yang Diduga Mengelola Aset Korupsi Hasbi Hasan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Erling Haaland Syukuri Debut Piala Dunia 2026: Rasanya Luar Biasa!
-
Dampak Gempa M 6,7 di Wilayah Sigi
-
Petar Musa, Eks Rekan Maarten Paes yang Bobol Gawang Timnas Inggris di Piala Dunia 2026
-
Ngeyel dengan Instruksi, Thomas Tuchel Semprot Jordan Pickford saat Inggris Kalahkan Kroasia
-
Didier Deschamps Akui Tegur Pemain Timnas Prancis
-
Portugal Ditahan Imbang RD Kongo, Cristiano Ronaldo Ukir Rekor Buruk Tanpa Gol
-
Alex Marquez Berpeluang Comeback di MotoGP Ceko 2026, Tunggu Hasil Pemeriksaan Medis
-
Tak Peduli Dicap Vilain, Antonio Rudiger: Nama Saya Menghasilkan Banyak Klik
-
Dari Ibu Kota hingga Kamp Pengungsi, Warga Kongo Berpesta bak Raih Piala Dunia
-
Cody Gakpo Peringatkan Belanda untuk Waspadai Alexander Isak