Suara.com - Mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto (DTY) dan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan (HH) diduga menerima suap senilai Rp 11,2 miliar. Dana tersebut diterima keduanya dari debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana/KSP ID Heryanto Tanaka (HT) untuk mengurus perkara di MA.
"Bahwa untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung baik untuk perkara Kasasi maupun PK dimaksud, HT lalu menyerahkan uang kepada tersangka DTY sebanyak tujuh kali transfer dengan total sekitar Rp 11,2 miliar," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6/2023) malam.
Kasus ini berawal saat Heryanto berperkara dengan Budiman Gandi Suparman, soal Koperasi Simpan Pinjam Intidana/KSP ID di Mahkamah Agung. Heryanto lalu berkomunikasi dengan Hasbi Hasan lewat Dadan.
Mereka akhirnya membuat kesapakatan, untuk dapat memenangkan perkara tersebut, Heryanto harus memberikan uang senilai Rp Rp 11,2 miliar.
"Sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka DTY (Dadan) kepada HH (Hasbi Hasan) pada sekitar bulan Maret 2022," kata Ghufron.
Setelah transaksi uang tersebut, pada pada 5 April 2022, Dadan menginformasikan putusan MA yang menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Budiman Gandi Suparman.
Atas perbuatannya Dadan dan Hasbi Hasan dijadikan sebagai tersangka. Keduanya disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 17 orang tersangka. Selain Hasbi dan Dadan, turut menyeret Hakim Agung di MA, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Baca Juga: KPK Ungkap Peranan Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri di Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Peranan Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri di Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA
-
Pakai Rompi Oranye dengan Tangan Terborgol, Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Ditahan KPK
-
Windy Idol Diduga Jadi Pengelola Rumah Tersangka Kasus Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Sidang Perdana Lukas Enembe akan Digelar Pekan Depan
-
Profil Windy Idol dan Perannya di Pusaran Kasus Suap Penanganan Perkara MA
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia