Mantan Kapolda Jatim di tahun 2022, Tedddy Minahasa telah dijatuhi vonis pidana penjara seumur hidup terkait kasus narkotika.
Mengikuti vonis itu, Tedddy Minahasa juga ditentukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dengan jabatannya terakhir sebagai Kapolda Jatim.
Belakangan, dikabarkan istri siri Teddy Minahasa melawan dan menolak vonis hakim dan PTDH.
Kabar itu disampaikan melalui unggahan video dari channel YouTube La_Mis dengan judul "Istri Siri Teddy Minahasa Melawan Tak Terima PTDH dan Vonis Hakim".
Keterangan pada thumbnail yang ada, hampir sama dengan yang ada di judul video.
Terlihat potret Teddy Minahasa dan seorang perempuan cantik yang diklaim sebagai isti sirinya.
Hingga kini, video tersebut telah disaksikan lebih dari 750 kali.
Namun, benarkah istri siri Teddy Minahasa melawan dan menolak vonis Hakim dan PTDH?
CEK FAKTA
Baca Juga: Sholat Hajat Apakah Harus Tidur Dulu? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Usai dilakukan penelusuran, ditemukan ketidakcocokan antara thumbnail, judul, dan isi video.
Sejak awal video, narator menyampaikan informasi bahwa Teddy Minahasa tidak terima dengan vonis yang dijatuhi oleh Hakim.
Kemudian, dia juga menyebutkan bahwa memori banding Teddy Minahasa bisa diserahkan 21 hari setelah diterima petikan putusan.
Hingga akhir tidak disebutkan perihal istri siri Teddy Minahasa yang menolak vonis hakim dan PTDH, seperti yang disebutkan pada judul.
Kesimpulan:
Dari penjelasan di atas, video berjudul "Istri Siri Teddy Minahasa Melawan Tak Terima PTDH dan Vonis Hakim" adalah hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Banjir Pasaman Barat Mengintai, Pemkab Ingatkan Warga Tepi Sungai Waspada!
-
IHSG Ditutup Longsor Lagi, 494 Saham Kebakaran
-
LPDP Ungkap Beasiswa Kini Fokus ke Program STEM, AI-Semikonduktor, hingga Hilirisasi
-
Cuti Bersama dan WFA Libur Lebaran 2026 Mulai Kapan? Cek Jadwal Resminya
-
Ini 3 Jenis Pick Up yang Didatangkan Agrinas, Carry dan Gran Max Kalah Kelas
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli
-
Game Silent Hill: Townfall Hadirkan Horor First-Person yang Mencekam di 2026
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat