Suara.com - Lima orang jenderal Polri menjadi sosok penentu keputusan sidang etik Teddy Minahasa. Hasilnya, kelima jenderal tersebut memutuskan Teddy Minahasa dipecar secara tidak hormat (PTDH).
Persidangan kode etik untuk mengadili mantan Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa pada Selasa, (30/05/2023) kemarin menghadirkan 13 saksi dan 1 saksi ahli sebagai syarat berlangsungnya persidangan.
Pihak Polri pun menunjuk 5 orang perwira tinggi (pati) dengan pangkat jenderal untuk memimpin jalannya sidang, membacakan dakwaan, hingga membacakan putusan. Hal ini pun lumrah dilakukan di Polri pada persidangan etik, mengingat tersangka Teddy juga berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) sebelum akhirnya dipecat dari Polri.
Sosok ke 5 pati Polri ini pun menjadi sorotan publik. Lalu, siapa saja orang orang pilihan Polri ini? Simak inilah profil singkat ke 5 jenderal pengadil kasus Teddy Minahasa selengkapnya.
1. Ketua Komisi: Komjen Pol Wahyu Widada
Pati dengan nama lengkap Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. ini masih aktif menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. Komjen Wahyu sendiri baru sekitar 3 bulan menjabat Kabaintelkam sejak Februari 2023 lalu.
Wahyu pun beberapa kali menjabat sebagai Kapolda dan Wakapolda, seperti Kapolda Aceh pada periode 2020 - 2021, Kapolda Gorontalo periode 2019-2020, dan Wakapolda Riau periode 2018-2019. Komjen Wahyu pun pernah mendapatkan penghargaan Adhi Makayasa di tahun 1991 sebagai lulusan terbaik Akademi kepolisian.
2. Wakil Ketua Komisi: Irjen Pol Tornagogo Sihombing
Nama Irjen Pol Tornagogo pertama kali dikenal di publik usai dirinya terpilih sebagai pemimpin sidang kode etik AKP Dyah Chandrawathi karena Dyah terbukti melakukan pelanggaran dalam penangana kasus penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Teddy Minahasa Ajukan Banding Setelah Dipecat, Kapolri Pastikan Putusan Tak Akan Berbeda Jauh
Kini, Irjen Tornagogo yang menjabat sebagai Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri juga ditunjuk sebagai pati untuk mengadili Teddy Minahasa. Irjen Tornagogo pun juga pernah menjabat sebagai Kapolda Papua Barat di tahun 2019 lalu.
3. Anggota komisi: Irjen Pol Syahar Diantono
Irjen Pol Syahar ini merupakan pati yang ditunjuk untuk menggantikan Ferdy Sambo yang terlibat kasus penembakan Brigadir J sebagai Kadiv Propam Polri. Irjen Pol Syahar pun sebelumnya sempat menjabat sebagai Wakabareskrim periode 2021-2022 dan Karo PID Divhumas Polri pada periode 2019-2020. Beliau pun menjadi salah satu pati Polri yang berpengalaman di dunia reserse.
4. Anggota komisi: Irjen Pol Asep Edi Suheri
Anggota komisi sidang etik lainnya yaitu Irjen Pol Asep Edi Suheri yang saat ini aktif menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wabareskrim) Polri. Sebelumnya, Irjen Asep pernah menjabat sebagai Karokorwas PPNS Bareskrim Polri periode 2020 dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri periode 2021.
5. Anggota komisi: Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja
Anggota komisi sidang etik terakhir adalah Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja. Sama seperti Komjen Wahyu, Irjen Rudolf pun beberapa kali pernah menjabat sebagai Kapolda, seperti Kapolda Papua periode 2019, Kapolda Papua Barat periode 2017-2019, Wakapolda Papua periode 2014-2016, dan Kapolda Sulawesi Tengah periode 2013-2014.
Lima jenderal ini pun akhirnya memutuskan untuk memecat Teddy Minahasa dengan tidak hormat akibat kasus narkoba yang melibatkannya.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Teddy Minahasa Ajukan Banding Setelah Dipecat, Kapolri Pastikan Putusan Tak Akan Berbeda Jauh
-
Teddy Minahasa Ajukan Banding Setelah Dipecat Tidak Terhormat dari Polri
-
Terkait Pengajuan Banding Teddy Minahasa, Begini Respon Polri
-
Buntut Kasus Tilep dan Edarkan 5 Kilogram Barbuk Sabu, Polri Resmi Pecat Teddy Minahasa
-
Drama Teddy Minahasa: dari Linda Istri Siri, Dituntut Mati, Lalu Dipecat Polri
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Film Asal Toraja Ini Panen Pujian di Eropa
-
Pria Sumsel Tega Cabuli Anak Bawah Umur di Lampung Utara, Foto Polos Jadi Senjata Teror
-
Ekspansi ke DIY, VinFast Resmikan Dealer Perdana di Sleman dan Promo Bebas Biaya Tukar Baterai
-
KPK Kejar Jejak Setoran Rp4,1 Miliar, Saksi Kasus Etik Suryani Mulai Diperiksa
-
Analisa: Kenapa Iran Rugi Besar karena Arab Saudi Diserang PMF Irak dan Houthi Yaman?
-
Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Kasus Gratifikasi Tambang Batu Bara Rita Widyasari Kembali Bergulir
-
Pekerja Bangunan di Blitar Meregang Nyawa Saat Memlester Dinding, Polisi Selidiki Penyebabnya
-
A Spoonful of the Sea, Tradisi Ulang Tahun Korea yang Menghangatkan Hati
-
Pemkab Siak Klaim Tangani 152 Km Jalan Kabupaten yang Rusak
-
Rilis Final Trailer Film "Dan Bandung", Kisah Perjuangan Cinta Yang Siap Mengaduk Emosi Penonton