Suara.com - Kasus yang melibatkan dua orang perwira tinggi (Pati), Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjadi perhatian Kompolnas. Pasalnya, dua jenderal itu tak kunjung menjalani sidang etik yang seharusnya digelar oleh Polri.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. Menurutnya, kasus hukum keduanya perlu segera digelar sidang kode etik karena kasusnya sudah inkrah.
"Kompolnas sudah meminta kepada Polri agar sidang Kode Etik Profesi Polri untuk Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan juga Brigjen Pol Prasetijo Utomo bisa segera dilaksanakan karena kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap atsu inkrah," desak Poengky, Kamis (1/6/2023).
Poengky menyoroti Polri yang tengah fokus menggelar sidang kode etik tersangka kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa.
Pihaknya lantas berharap agar Polri bisa menjatuhkan hukuman kepada Napoleon dan Prasetijo setara dengan hukuman Teddy Minahasa, yaitu dipecat dengan tidak hormat (PTDH).
Lalu, siapa sosok kedua jenderal ini dan apa kasus yang menjerat mereka? Simak inilah profil singkat keduanya.
Profil Irjen Pol Napoleon Bonaparte
Irjen Pol Napoleon Bonaparte adalah salah satu perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988. Mantan Kabihubinter Polri periode 2020 ini sempat menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.
Sosoknya kemudian dijatuhi hukuman pencopotan jabatan karena terbukti terlibat dalam kasus suap yang dilakukan oleh Djoko Tjandra. Sosok Djoko Tjandra sendiri sudah masuk daftar hitam Polri sebagai buronan dan red notice interpol sejak tahun 2009.
Baca Juga: Kompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo
Namun berkat bantuan dari Napoleon, nama Djoko Tjandra mendadak hilang dari daftar red notice. Napoleon juga disebut melakukan penghapusan nama Djoko Tjandra dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diajukan kepada Interpol.
Belakangan, diketahui pihak Djoko Tjandra melakukan suap terhadap Napoleon sebesar Rp 7,2 miliar. Keterlibatan Napoleon akhirnya membuatnya dicekal dan divonis hukuman empat tahun penjara.
Selain itu, Napoleon juga dijatuhi denda Rp 100 juta serta subsider enam bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 10 Maret 2021.
Meskipun sudah dijadikan tahanan, namun hingga kini Napoleon belum kunjung menjalani sidang kode etik sebagaimana mestinya.
Profil Brigjen Pol Prasetijo Utomo
Kasus Djoko Tjandra tak hanya melibatkan Napoleon, tetapi juga Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Nama Prasetijo Utomo muncul sebagai jenderal yang mengeluarkan surat jalan Djoko Tjandra dari Jakarta menuju Kalimantan saat menjadi buronan.
Berita Terkait
-
Kompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo
-
Kapolri Tanggapi Pengajuan Banding Teddy Minahasa Terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
-
5 Jenderal Polri Pecat Teddy Minahasa Secara Tidak Hormat, Siapa Saja?
-
Teddy Minahasa Ajukan Banding Setelah Dipecat, Kapolri Pastikan Putusan Tak Akan Berbeda Jauh
-
Teddy Minahasa Ajukan Banding Setelah Dipecat Tidak Terhormat dari Polri
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan