Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menyita tiga bidang tanah seluas 11,7 hektare milik mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyitaan tanah Johnny Plate yang juga politikus Nasdem itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.
"Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PN Labuan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 7 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 7 Juni 2023," kata Ketut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Pada Rabu (24/5), penyidik Jampidsus Kejagung RI juga melakukan penyitaan aset milik empat tersangka, termasuk aset Menkominfo non-aktif Johnny G. Plate. Aset lainnya milik tersangka Anang Achmad Latif (AAL), Galubang Menak (GMS), dan Irwan Hermawan (IH).
Aset yang disita dari masing-masing tersangka, di antaranya lima unit kendaraan roda empat, dua unit kendaraan roda dua, dan empat bidang tanah.
Dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,3 triliun, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka.
Lima tersangka yang ditetapkan pertama adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo; Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020; Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment; dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.
Kejagung kemudian menetapkan Johnny Plate dan Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH), sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Permen Karet Jadi Kunci? Cara Ancelotti Hadapi Tekanan Piala Dunia 2026
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Motor Listrik Yadea Tawarkan Subsidi 10 Juta di Jakarta Fair 2026
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Perizinan Tambang Transparan, Tambang Ilegal Harus Ditindak
-
Di Balik Ramainya Nobar Piala Dunia, Ada Ruang untuk Bersosialisasi
-
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026: 7 Pertandingan Tercipta 17 Gol
-
Kesepian di Era Media Sosial: Koneksi Makin Luas, Kedekatan Makin Langka
-
Rekomendasi Dokter Richard, Ini Solusi Praktis Redakan Wasir dengan Cara Alami