/
Kamis, 15 Juni 2023 | 16:18 WIB
Mario Dandy Satriyo (kanan) dan Shane Luka Pangodian Lumbantoruan menjelang sidang penganiayaan berat atas David Ozora ([Suara.com/Rena Pangesti])

Jonathan Latumahina mengaku tidak puas dengan hukuman Mario Dandy usai menganiaya anaknya secara sadis, David Ozora.

"Enggak lah," kata Jonathan Latumahina dalam video YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, dikutip Kamis (15/6/2023).

Bahkan sejak proses hukum dimulai, petinggi Banser NU ini merasa sakit hati terkait perlindungan yang diberikan pada AG (15), pacar Mario Dandy. Ia menilai kalau hal itu berlebihan.

"Kita warga negara ini kan di-create untuk selalu makan hati. Kita harus menerima bahwa di kasus hukum ini. Pelaku anak banyak menerima perlindungan. Lembaga yang melindungi luar biasa," papar dia.

Jonathan menganggap kalau para penegak hukum justru lupa kalau David Ozora juga masuk kategori anak di bawah umur.

"Lupa yang bikin undang-undang ini, korban juga anak. Anak gue itu masih anak, masih di bawah 18 kan masih anak," ucapnya.

"Hukuman yang diterapkan juga karena anak, maka setengahnya. Ya gue mau nuntut apa kalau itu sudah maksimal?" kata Jonathan Latumahina.

Jonathan kemudian menegaskan kalau adil menurut dia adalah hukum rimba, yakni membuat Mario Dandy juga koma seperti David Ozora.

"Adil itu kalau si Mario juga gue bikin koma. Itu baru adil!" tegasnya.

Baca Juga: 5 Tips Manfaatkan Media Sosial, Gak Cuma untuk Eksis

Mario Dandy sendiri adalah tersangka kasus penganiayaan berat pada David Ozora. Selain dia, dua tersangka lainnya yakni Shane Lukas dan AG (15), pacar Mario Dandy.

Load More