Berikut beberapa cuplikan luapan emosi yang ditunjukkan Mario Dandy Satriyo, penganiaya berat berencana atas Cristalino David Ozora Latumahina.
Sejak menjadi sosok viral karena melakukan penganiayaan berat berencana terhadap anak korban Cristalino David Ozora Latumahina, tingkah polah Mario Dandy Satriyo tidak lepas dari sorotan. Meski bukan pakar pemerhati bahasa tubuh, psikolog, atau pun ahli terkait hukum dan perilaku manusia, masyarakat umum bisa memandang tingkahnya berdasarkan norma dalam masyarakat.
Mulai bahasa tubuh, aksi, reaksi, sampai cara membawakan diri Mario Dandy Satriyo disebut lain dari biasa. Atau tidak sama dibandingkan kondisi emosi manusia pada umumnya.
Tentu saja untuk memahami atau mengerti mengapa ia bertindak demikian diperlukan kajian pakar. Akan tetapi sebagai pengingat,ini lima di antaranya.
Bukti bahwa kemampuan Mario Dandy Satriyo dalam memahami dan memaknai situasi tidak sama dengan yang biasa ditemui di masyarakat. Istilah kata gagal fokus dalam bersimpati menyikapi kondisi yang membutuhkan empati:
1. Mario Dandy Satriyo tertawa saat mendengar kesaksian di pengadilan bahwa korbannya, Cristalino David Ozora Latumahina belum bisa mengenakan celana sendiri.
Lokasi: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Jonathan Latumahina menjelaskan kepada hakim soal kondisi terkini korban, yaitu belum bisa mandi, belum bisa pakai celana sendiri. Dari posisi menunduk, Mario Dandy Satriyo langsung menegakkan kepala, bertatapan dengan salah satu pengacaranya, pengacara tersenyum tipis, dan Mario Dandy Satriyo tertawa di balik masker hitamnya.
2. Mario Dandy Satriyo minta maaf kepada keluarga korban sambil cengengesan.
Lokasi: di depan kamera ia meminta maaf atas penganiayaan yang ia lakukan kepada anak korban Cristalino David Ozora Latumahina. Akan tetapi mata sedikit berbinar dan senyum mengembang. Adapun pembelaan kuasa hukumnya, Andreas Nahot Silitonga adalah aksi yang dilakukan kliennya itu spontan dan akibat berada di bawah tekanan.
3. Tidak menunjukkan kerendahan hati kepada perempuan yang bisa diibaratkan seusia ibunya.
Lokasi: selesai menganiaya Cristalino David Ozora Latumahina, sosok perempuan di kompleks perumahan Ulujami Jakarta Selatan, ibu dari sahabat korban meneriakinya "woy!" agar berhenti memukuli korban dan bertanya siapa dia dan mengapa melakukan ini. Jawaban yang diberikan, "Adik perempuan saya dilecehkan!" bukan menjelaskan nama, maksud, dan tujuan.
4. Berangasan dan membentak sekuriti perumahan yang bukan lokasi rumahnya sendiri.
Lokasi: kompleks perumahan di Ulujami, Jakarta Selatan selesai ia melakukan penganiayaan berat terhadap anak korban. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023) satpam kompleks bernama Abdul Rasyid yang membantu mengangkat korban tergeletak di aspal menyatakan Mario Dandy Satriyo tampak emosi setelah menghajar korban, dan membentaknya. Mempertanyakan perasaan Abdul Rasyid bila keluarganya dilecehkan, berjalan ke sana ke mari, terus bergerak dan berkeringat seperti seseorang selesai berolah raga. Dan balas dibentak oleh Abdul Rasyid.
5. Tidak bisa menundukkan kepala barang sekalipun.
Lokasi: di mana pun, utamanya terlihat saat menatap para jurnalis, mulai saat konferensi pers beberapa hari pascakejadian tragis 20 Februari 2023, saat rekonstruksi, bahkan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dimulai Selasa (13/6/2023).
Berita Terkait
-
Cristalino David Ozora Latumahina Korban Penganiayaan Berat Berencana, LPSK Ajukan Nilai Restitusi di Atas Rp 100 M
-
Sidang Penganiayaan Berat oleh Mario Dandy Satriyo: Pengancaman Pakai Senjata Api Membuat Anak Korban Tidak Bisa Menolak Diperlakukan Semena-mena
-
Sidang Penganiayaan Berat oleh Mario Dandy Satriyo: Mengaku Putus, Dua Tersangka Bergandeng Tangan dan Gelendotan di Kantor Polisi
-
Dari Persidangan Penganiayaan Berat oleh Mario Dandy Satriyo: Saksi Didorong Istri dan Sekuriti Fokus Antarkan Korban Dibanding Balas Aksi Terdakwa
-
Dari Persidangan Penganiayaan Berat oleh Mario Dandy Satriyo: Anak Korban Cristalino David Ozora Latumahina Tidak Akan Dihadirkan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026