Suara.com - Salah satu satpam kompleks lokasi David Ozora dianiaya, Asum, menangis saat bersaksi di sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Kamis (15/6/2023). Asum mengaku tidak tahan melihat kondisi David yang berdarah-darah usai dianiaya.
Awalnya Asum bercerita melihat David yang tidak berdaya pasca dianiaya dipangku oleh saksi Natalia Puspitasari. Dia mengaku tidak berani melihat David yang sudah berlumuran darah.
"Bagaimana kondisi korban saat itu? Kondisi korban masih bernapas atau bagaimana?" tanya Ketua Hakim Alimin Ribut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Asum mengaku kala itu akhirnya memberanikan diri mengangkut David ke dalam mobil milik saksi Rudy Setiawan. Saat menceritakan momen ini, Asum menitihkan air mata.
"Maaf Yang Mulia karena saya lihat darah nggak tahan, saya lihat si korban ini darahnya sudah nggak tahan. Saya waktu itu lihat korban tidak bergerak," jawab Asum.
"Saya yang angkat bagian badan Yang Mulia, Pak Ali pegang posisi kepala, Si Shane juga membantu kaki Yang Mulia, lalu saya di dalam (mobil) tapi karena saya tak tahan melihat korban saya langsung turun dari mobil dan langsung diganti M Ali," tutur Asum sambil menangis.
Asum mengatakan ia tidak mengikut mengantar David ke rumah sakit. Satpam yang ikut mengantar David ke rumah sakit adalah Muhammad Ali.
Ali mengaku sepanjang perjalanan menuju ke rumah sakit memangku tubuh David yang berlumuran darah.
"Saya didalam gantikan Pak Sum. Saya pangku, kondisinya mulit berdarah dan telinga sebelah kanan, mata merem sebelah kiri, melek sebelah kanan sedikit sama kaki rada ngangkat sedikit sebelah kanan, napas agak ngorok," kata Ali.
Sebagai informasi, selain Asum dan Muhammad Ali, jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan dua orang saksi lainnya. Keempatnya juga merupakan satpam kompleks lokasi David dianiaya Mario. Mereka adalah Burhanuddin dan Abdul Rasyid.
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Foto: screenshot YouTube PN Jaksel
Berita Terkait
-
Satpam Kompleks Sebut Mario Dandy Ganti Baju Tiga Kali Usai Aniaya David Ozora
-
Kasasi Ditolak, AG Tetap Jalani Vonis Penjara 3.5 Tahun Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Tega Lakukan Penganiayaan Brutal, Ini 5 Bukti Kondisi Emosi Mario Dandy Satriyo Berbeda Dibandingkan Umumnya
-
Terungkap di Sidang, Polisi Sopiri Mario Dandy, Shane Lukas dan AG ke Polsek Pesanggrahan Naik Rubicon
-
Gaya Necis Mario Dandy Saat Sidang Penganiayaan David Ozora, Pakai Batik Motif Burung Merak, Berapa Harganya?
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif