Kasusnya, pelaku pura-pura tertarik akan beli mobil di showroom.
Jangan lengah melihat celah tindak kejahatan, termasuk yang baru saja terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Modus operandi dari pelaku adalah tertarik untuk beli mobil.
Dikutip dari kantor berita Antara, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku inisial R (30) dan J (30) dalam kasus pencurian dengan kekerasan disertai rudapaksa atau pemerkosaan terhadap korban NY (27).
NY bekerja sebagai tenaga penjual di ruang pamer atau showroom mobil di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Kejadian pada Sabtu (10/6/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, para pelaku melakukan rudapaksa terhadap korban di daerah Cibubur," tegas Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Ia menyatakan bahwa modus operandi pelaku adalah pura-pura akan membeli mobil di showroom tempat korban bekerja. Kemudian pelaku mengajak korban bertemu di pinggir jalan. Selanjutnya pelaku mengajak korban naik mobil pelaku.
"Kemudian setelah korban berada di dalam mobil pelaku ternyata korban baru mengetahui bahwa pelaku berjumlah dua orang," tambah Kombes Pol Hengki Haryadi.
Setelah berada di dalam mobil pelaku mengajak korban untuk pergi ke sebuah tempat karaoke di Jatisampurna, Bekasi. Akan tetapi dalam perjalanan pelaku membawa korban menuju arah Jakarta.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan, dua pelaku pemerkosaan di mobil tadi sudah merencanakan aksinya.
Para pelaku yaitu R (30) dan J (30) melakukan rudapaksa terhadap NY (27) saat mobil sedang berjalan di kawasan Cibubur.
"Jadi yang satu nyetir, yang satu melakukan tindak pidana pemerkosaan," jelas AKBP Titus Yudho Ully saat dihubungi di Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Kemudian pelaku bergantian dan dilakukan di dalam mobil bagian belakang.
"Jadi mobil Ertiga, di belakang ada space (tempat). Di belakanglah kejadian (rudapaksa) itu berlangsung," tandas AKBP Titus Yudho Ully.
Kedua pelaku melakukan pengancaman dan memukul korban untuk naik mobil itu.
"Korban dipukul juga, dan diancam akan dibikin cacat oleh pelaku. Barang korban juga diambil, jam tangan, uang dari ATM, pin-nya diminta secara paksa," tegasnya.
Mereka berhenti di ATM untuk mengambil uang korban Rp 500.000 dan telepon seluler (ponsel).
Antara kedua pelaku, R dan J saling kenal dan merencanakan kejahatan pencurian serta rudapaksa ini.
"Sebelumnya memang sudah ada omong-omongan seperti perencanaan, akan tetapi ini masih kami dalami," lanjut AKBP Titus Yudho Ully.
"Motifnya ekonomi, jadi butuh uang memang. Handphone hasil dari dirampas itu dijual," tuturnya lagi.
Sementara korban tengah menjalani pemeriksaan dan konsultasi ke psikolog karena dibutuhkan rehabilitasi dan pendampingan.
Berita Terkait
-
Puluhan Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Perjudian di Sawah Besar, Termasuk Pemilik Tempat Judi dan Koordinator
-
Hati-Hati Warga Tangerang, Muncul Penipuan Modus Sebut Anak Alami Kecelakaan, Peras Orangtua Murid
-
Polisi Masukkan Si Kembar Dalam DPO Alias Buronan, Kasus Penipuan Reseller iPhone
-
Polda Metro Jaya Bentuk Timsus Tangani Kasus Penipuan iPhone Murah yang Dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani
-
Tilang Manual Jadi Opsi Terakhir, Ini Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
PHK di Industri Kendaraan Niaga Indonesia Segera Terjadi Jika Impor Truk China Tak Dibatasi
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar
-
Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna
-
Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir
-
HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak