Kasusnya, pelaku pura-pura tertarik akan beli mobil di showroom.
Jangan lengah melihat celah tindak kejahatan, termasuk yang baru saja terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Modus operandi dari pelaku adalah tertarik untuk beli mobil.
Dikutip dari kantor berita Antara, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku inisial R (30) dan J (30) dalam kasus pencurian dengan kekerasan disertai rudapaksa atau pemerkosaan terhadap korban NY (27).
NY bekerja sebagai tenaga penjual di ruang pamer atau showroom mobil di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Kejadian pada Sabtu (10/6/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, para pelaku melakukan rudapaksa terhadap korban di daerah Cibubur," tegas Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Ia menyatakan bahwa modus operandi pelaku adalah pura-pura akan membeli mobil di showroom tempat korban bekerja. Kemudian pelaku mengajak korban bertemu di pinggir jalan. Selanjutnya pelaku mengajak korban naik mobil pelaku.
"Kemudian setelah korban berada di dalam mobil pelaku ternyata korban baru mengetahui bahwa pelaku berjumlah dua orang," tambah Kombes Pol Hengki Haryadi.
Setelah berada di dalam mobil pelaku mengajak korban untuk pergi ke sebuah tempat karaoke di Jatisampurna, Bekasi. Akan tetapi dalam perjalanan pelaku membawa korban menuju arah Jakarta.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan, dua pelaku pemerkosaan di mobil tadi sudah merencanakan aksinya.
Para pelaku yaitu R (30) dan J (30) melakukan rudapaksa terhadap NY (27) saat mobil sedang berjalan di kawasan Cibubur.
"Jadi yang satu nyetir, yang satu melakukan tindak pidana pemerkosaan," jelas AKBP Titus Yudho Ully saat dihubungi di Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Kemudian pelaku bergantian dan dilakukan di dalam mobil bagian belakang.
"Jadi mobil Ertiga, di belakang ada space (tempat). Di belakanglah kejadian (rudapaksa) itu berlangsung," tandas AKBP Titus Yudho Ully.
Kedua pelaku melakukan pengancaman dan memukul korban untuk naik mobil itu.
"Korban dipukul juga, dan diancam akan dibikin cacat oleh pelaku. Barang korban juga diambil, jam tangan, uang dari ATM, pin-nya diminta secara paksa," tegasnya.
Mereka berhenti di ATM untuk mengambil uang korban Rp 500.000 dan telepon seluler (ponsel).
Antara kedua pelaku, R dan J saling kenal dan merencanakan kejahatan pencurian serta rudapaksa ini.
"Sebelumnya memang sudah ada omong-omongan seperti perencanaan, akan tetapi ini masih kami dalami," lanjut AKBP Titus Yudho Ully.
"Motifnya ekonomi, jadi butuh uang memang. Handphone hasil dari dirampas itu dijual," tuturnya lagi.
Sementara korban tengah menjalani pemeriksaan dan konsultasi ke psikolog karena dibutuhkan rehabilitasi dan pendampingan.
Berita Terkait
-
Puluhan Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Perjudian di Sawah Besar, Termasuk Pemilik Tempat Judi dan Koordinator
-
Hati-Hati Warga Tangerang, Muncul Penipuan Modus Sebut Anak Alami Kecelakaan, Peras Orangtua Murid
-
Polisi Masukkan Si Kembar Dalam DPO Alias Buronan, Kasus Penipuan Reseller iPhone
-
Polda Metro Jaya Bentuk Timsus Tangani Kasus Penipuan iPhone Murah yang Dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani
-
Tilang Manual Jadi Opsi Terakhir, Ini Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Catat Tanggalnya! CGM Bogor 1-3 Maret 2026: Perayaan Unik Harmoni in Diversity
-
Legenda Chelsea Terseret Sengketa Properti, Dilarang Gunakan Teras Rumah Rp60 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten, Sopir Truk Asal Pandeglang Tewas
-
Komisi III DPR Kawal Ketat Kasus Kematian NS, Desak Jerat Ibu Tiri dengan Hukuman Maksimal
-
Ikuti Owner Meeting di Jakarta, Maestro Solo Semakin Antusias Debut di PFL 2!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Rabu 25 Februari 2026, Jangan Telat Bangun Sahur!
-
Ucapkan Selamat Tinggal Macet! Jalur Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan